KORANRB.ID - Pleno penghitungan suara tingkat kecamatan di Kabupaten Kepahiang akhirnya selesai Kamis 22 Februari 2024 pukul 03.00 WIB.
Penghitungan terakhir dan paling alot terjadi di Kecamatan Kepahiang.
Di sini, antara petugas dan saksi caleg sempat bersitegang lantaran adanya keinginan untuk membuka kotak suara.
Hal ini berawal saat saksi salah satu caleg merasa ada perbedaan jumlah suara yang diperoleh dengan keputusan petugas dalam pleno kecamatan.
Setelah adu argumen, permintaan saksi caleg tetap tak bisa diakomodir lantaran tak memiliki dasar yang kuat.
BACA JUGA:Pesan Staf Ahli Gubernur dalam Kegiatan Peningkatan EMT
Ketua Panwascam Kepahiang Sandes Syahputra menyampaikan, apa yang diminta saksi caleg tak memiliki dasar hingga tak bisa diakomodir.
"Petugas di TPS dan saat pleno tetap berpegang pada salinan C hasil. Itu yang menjadi pedoman. Kecuali, memang ada selisih dan perbedaan di salinan C hasil, bisa saja kita bongkar kotak suaranya," terang Sandes.
Dengan selesainya pleno tingkat kecamatan di Kecamatan Kepahiang, total 8 kecamatan di Kabupaten Kepahiang telah menuntaskan pleno.
Yakni, Kecamatan Kepahiang, Merigi, Ujan Mas, Kabawetan, Tebat Karai, Bermani Ilir, Muara Kemumu dan Seberang Musi.
KPU Kabupaten Kepahiang, telah menjadwalkan pleno penghitungan suara tingkat kabupaten akan dilaksanakan pada 26 Februari 2024 mendatang.
"Seluruh kecamatan selesai melaksanakan pleno, terakhir di Kecamatan Kepahiang. Untuk pleno tingkat kabupaten sudah dijawalkan tanggal 26 Februari nanti," jelas Komisioner KPU Kepahiang Anthaka Ramadhan.
Sementara itu, melihat hasil pleno tingkat kecamatan yang telah dituntaskan tak ada perubahan berarti pada raihan suara sebagaimana yang telah disampaikan RB sebelumnya.
BACA JUGA:Wajib Pajak, Batas Waktu Sampaikan SPT 31 Maret, Ini Pesan Gubernur Bengkulu
Tersisa 8 partai saja yang berpeluang besar mendudukkan wakilnya di DPRD Kepahiang periode 2024-2029 mendatang.