2 Temuan Selama Kampanye Tetap Diproses Bawaslu Kota Bengkulu, Seret Oknum ASN dan Dosen Kampus Swasta

Kamis 22 Feb 2024 - 23:11 WIB
Reporter : Abdi Latul Fatwa
Editor : Riky Dwi Putra

"Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Bengkulu untuk berperan aktif dalam memantau dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang mereka saksikan," ungkap Ahmad.

BACA JUGA:Bawaslu Panggil KPU Kepahiang, Ada Catatan Surat Suara Kurang Hingga Berlebih di 60 TPS

BACA JUGA:Bawaslu Kota Bengkulu Temukan 9 Pelanggaran di TPS, 1 Pidana

Bawaslu Kota Bengkulu telah menerima sejumlah laporan terkait dugaan pelanggaran selama tahapan kampanye pemilihan.

 Ahmad menegaskan bahwa timnya akan bekerja secara profesional dan independen untuk mengusut setiap laporan tersebut.

Ahmad berharap, proses pengawasan Bawaslu diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam memastikan keberlangsungan demokrasi di Kota Bengkulu.

“Dengan kerja sama semua pihak, kita dapat menjaga tegaknya prinsip-prinsip demokrasi dan memberikan rasa keadilan kepada seluruh warga Kota Bengkulu," harap Ahmad.

BACA JUGA:Hari Tenang, Terus Lakukan Pengawasan Bawaslu Bengkulu Utara Belum Terima Laporan

BACA JUGA:Karena Masalah ini, Bawaslu Sebut Ada 331 TPS Rawan di Kota Bengkulu

Sementara itu, Kordiv PP Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto juga menegaskan hal yang serupa, ia menyebutkan akan tetap memproses setiap laporan dan temuan selama tahapan kampanye kemarin.

Eko menerangkan, setiap temuan dan laporan wajib diusut tuntas. Hal tersebut sudah menjadi wewenang dan kewajiban Bawaslu Provinsi Bengkulu maupun kabupaten/kota hingga tingkat Panwascam dan PKD.

“Sudah tentu itu akan tetap diproses sesuai tahapan, dan yang masih memerlukan pembuktian, maka akan tetap diproses,” ucap Eko.

BACA JUGA:Kembali Penertiban, 25 Ribu APS dan APK Pemilu Ditertibkan Bawaslu Lebong

BACA JUGA: Warning Bawaslu Provinsi Bengkulu: Coblos Ganda Sanksi Pidana, Ini Aturannya

Eko juga mengharapkan, dengan berakhirnya pamilu serentak serta KPU telah mengeluarkan tahapan untuk Pemilukada. Maka, sekali lagi Eko menekankan peran aktif masyarakat untuk melaporkan dan mengawasi bentuk pelanggaran.

“Walaupun kini sudah semuanya nyoblos, tapi kami tetap menunggu apabila ada pelaporan dari masyarakat,” harap Eko. (**)

Kategori :