Dugaan Pelanggaran KPU Mukomuko dan KPU Kaur Disidang Bawaslu

Sabtu 24 Feb 2024 - 21:38 WIB
Reporter : Abdi Latul Fatwa
Editor : Ade HR

Ketua Bawaslu Kaur, Muslihuddin menerangkan setelah menghadirkan tiga saksi yang masing – masing sebagai Ketua Panwascam tempat terjadi surat suara hilang atau kurang.

BACA JUGA:Tuntutan Berbeda 4 Terdakwa Perkara Samsake, PH Bakal Beberkan Keterlibatan Pihak Lain, Ini Bunyi Tuntutan JPU

Tambah Muslihuddin, bahwa pihaknya menyerahkan seluruh keputusan kepada majelis sidang. 

“Kita sepenuhnya menyerahkan pada majelis.

Kita sudah membawa saksi yaitu Panwascam tepat terjadinya kurang surat suara,” ucap Muslihuddin.

Sedangkan, dari pihak terlapor KPU Kaur juga menghadirkan tiga saksi untuk menerangkan pihaknya tidak bersalah.

BACA JUGA:Terlibat Korupsi Rp353 Juta Jembatan Menggiring Jilid II, JPU Kejati hanya Tuntut 21 Bulan Penjara Eks PPK

Sebelumnya, KPU Kabupaten Kaur dan KPU Mukomuko juga telah menghadiri sidang yang digelar Bawaslu Provinsi Bengkulu, Rabu 21 Februari 2024. Dengan agenda menyampaikan temuan serta uraian kejadian. 

 

 

 

 

Kategori :