Ketua Bawaslu Kaur, Muslihuddin menerangkan setelah menghadirkan tiga saksi yang masing – masing sebagai Ketua Panwascam tempat terjadi surat suara hilang atau kurang.
Tambah Muslihuddin, bahwa pihaknya menyerahkan seluruh keputusan kepada majelis sidang.
“Kita sepenuhnya menyerahkan pada majelis.
Kita sudah membawa saksi yaitu Panwascam tepat terjadinya kurang surat suara,” ucap Muslihuddin.
Sedangkan, dari pihak terlapor KPU Kaur juga menghadirkan tiga saksi untuk menerangkan pihaknya tidak bersalah.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Kaur dan KPU Mukomuko juga telah menghadiri sidang yang digelar Bawaslu Provinsi Bengkulu, Rabu 21 Februari 2024. Dengan agenda menyampaikan temuan serta uraian kejadian.
Kategori :