KORANRB.ID - Berakhirnya masa reses dewan dipredikasi menjadi momentum bergulirnya usulan hak angket Pemilu 2024.
Kelompok pendukung hak angket menyatakan kesiapan untuk membahas usulan tersebut, pada pembukaan masa sidang yang digelar Selasa 5 Februari 2024.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno mengatakan, setelah rapat paripurna pembukaan masa sidang, fraksi-fraksi di parlemen biasanya akan mengadakan rapat. Rapat itu akan membahas berbagai isu yang menjadi perhatian dewan.
Menurut dia, bisa jadi salah satu isu yang akan dibahas dalam rapat itu adalah hak angket dugaan kecurangan pemilu.
BACA JUGA:Kemendag Dalami Penyebab Harga Bahan Pokok Naik, Salah Satunya Gangguan Produksi
BACA JUGA:HUT ke-74, BTN Bengkulu Gelar Jalan Santai dan Luncurkan Logo Baru, Dirut Terangkan Makna
’’Saya menduga hak angket salah satu yang akan dibicarakan,’’ terang legislator kelahiran Cilacap, Jawa Tengah itu.
Hendrawan mengatakan, jika hak angket diusulkan, kemudian dilaksanakan, hendaknya hal itu dipandang secara obyektif.
Yakni sebagai bagian dari upaya kolektif untuk membangun sistem penyelenggaraan pemilu yang lebih bermutu dan bermartabat.
Jadi, dia berharap tidak terjadi upaya di balik meja yang akan mengganggu kerja-kerja dewan.
BACA JUGA:Rakayasa Nilai PDSS, Sekolah Bisa Diblacklist Perguruan Tinggi, Ini Pendapat Dosen Pendidikan Bahasa
’’Kalau hak angket dijalankan, pandang secara proporsional. Tidak perlu ada pembelahan,’’ ungkap guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga itu.
Sementara Anggota DPR RI dari Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan, usulan hak angket belum menjadi keputusan resmi dari partainya.
Jadi, dia belum mengetahui apakah hak itu akan dibahas usai pembukaan masa sidang besok.
’’Belum ada sikap resmi,’’ ucapnya.