Polisi Kantongi Keterangan Ahli Pidana, Sebelum Gelar Perkara Kasus Kadus Air Periukan Seluma

Senin 04 Mar 2024 - 23:04 WIB
Reporter : Zulkarnain Wijaya
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Kasat Reskrim memastikan bahwa kasus ini akan terus berlanjut lantaran Sat Reskrim Polres Seluma sudah melakukan gelar perkara yang pertama sehingga saat ini kasusnya sudah naik ke penyidikan. 

"Gelar perkara yang pertama sudah dilakukan untuk menentukan arahnya, saat ini juga sudah naik penyidikan. Nanti akan ada gelar perkara kedua sebelum penetapan tersangka," sampai Kasat.

Sementara itu oknum Kadus yang telah diperiksa, itu dilakukan untuk mengklarifikasi laporan yang telah dialamatkan kepadanya, serta mencocokkan keterangan dari para korban dan saksi.

"Pemeriksaan Kadus baru sebatas klarifikasi untuk mencocokkan data dan fakta," timpal Kanit PPA, Sugeng.

Untuk diketahui, sebelumnya Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma telah membawa lima orang anak yang masih pelajar SD ke Psikolog di RSKJ Soeprapto Bengkulu pada Senin 15 Januari 2024 lalu. 

Dibawanya lima korban anak ke RSKJ masih dalam rangka pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).

Karena pembuktian dalam kasus ini harus menggunakan keterangan ahli psikologi, lantaran kasus pencabulan ini tidak memiliki bekas fisik, namun menimbulkan trauma pada kondisi mental korban.

Dengan adanya hasil test psikologi, Sat Reskrim Polres Seluma akan menjadikannya sebagai bahan keterangan tambahan dalam penyidikan kasus ini.

Adanya laporan terkait dugaan pencabulan oleh oknum Kadus ini diterima Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma pada Januari 2024 lalu. 

Adanya laporan terkait dugaan pencabulan oleh oknum Kadus ini diterima unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma awal Januari lalu. 

Didapat informasi bahwa Kadus LS diduga telah menyebarluaskan video tanpa busana lima korban anak. 

Kronologis kasus ini bermula dari disebarkannya video tanpa busana lima korban anak laki-laki di aplikasi TikTok akun milik Kadus LS. Aksi tersebut diduga diperintahkan oleh Kadus itu sendiri.

Terpisah, Kades setempat, IR menjelaskan pada awalnya dirinya sudah sempat memimpin mediasi antara korban dan Kadus LS. 

Dan saat itu hampir sepakat untuk berdamai Kadus LS bersedia membuat perjanjian, namun ternyata ada salah satu korban yang masih keberatan sehingga melapor ke polisi, akhirnya perdamaian batal.

"Untuk saat ini kita serahkan semuanya pada kepolisian, sesuai dengan proses hukum yang berlaku," ujar Iriaman.

Sementara itu terkait kesehariannya, IR mengaku baru tahu aksi dari LS.

Kategori :