Perbedaan penetapan hari besar Islam itu, sama seperti tahun lalu. Bedanya pada tahun lalu, perbedaan terjadi pada penetapan 1 Syawal atau Idul Fitri.
BACA JUGA:Beni Harjono Jabat Dirut Bank Bengkulu, Iswahyudi Direktur Bisnis, Aset Bank Bengkulu Tumbuh
BACA JUGA:Target Investasi 2024 Sebesar Rp3 Triliun, Belum Ada RUPM Jadi Kendala
Tahun lalu Muhammadiyah dengan metode hisabnya menetapkan lebaran jatuh pada 21 April.
Sementara itu NU dan pemerintah menetapkan lebaran jatuh pada 22 April.
Sedangkan untuk awal puasa, tahun lalu serentak pada 23 Maret.
’’Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi,’’ kata Yaqut di Jakarta .
BACA JUGA:2 Penghargaan Berupa Sertifikat dari Kemenkes, Ini 2 Jenis Penyakitnya
BACA JUGA:Minta Jalan Pemprov Longsor Segera Ditangani, Pastikan Akses ke Lapas dan TPA Dihotmix
Dia mengatakan dalam surat edaran menyambut Ramadan tersebut, isinya tidak hanya soal sikap terhadap perbedaan awal puasa saja.
Tetapi juga ada poin lain, terkait dengan panduan ibadah selama bulan puasa.
Yaqut mengatakan diantaranya adalah dalam menjalankan ibadah puasa dan lebaran nanti, umat Islam diminta untuk sesuai syariat Islam dan menjaga toleransi.
Termasuk juga soal penggunaan pengeras suara, harus tetap merujuk pada pedoman yang dikeluarkan pada 2022 lalu.
BACA JUGA:Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Retribusi TKA di Bengkulu Tengah Berpeluang Bertambah
BACA JUGA:KPU dan Bawaslu Digugat Caleg Gerindra, Ini Materi Gugatannya
Kemudian saat malam takbir nanti, diminta untuk mematuhi aturan pemerintah daerah setempat.