KORANRB.ID - Setiap kelurahan di Kabupaten Kepahiang diminta jangan ragu memanfaatkan Dana Kelurahan 2024, yang sudah 3 tahun terakhir tak kunjung terserap.
Kepala Bappeda Kabupaten Kepahiang, HM. Salihin, M.Si menyampaikan, kelurahan dipersilahkan memanfaatkan secara maksimal kucuran dana kelurahan yang sudah disediakan daerah.
"Silahkan manfaatkan dana kelurahan, jangan ragu menggunakannya," kata Salihin.
Sejauh ini, dari 12 kelurahan yang ada belum satupun mengajukan usulan pencairan.
BACA JUGA:Jalan Rusak Damar Kencana-Langgar Jaya, Ini Kata Sekda
Bagian Pemerintahan Pemkab Kepahiang juga diketahui, tengah menyusun terkait petunjuk teknis pengelolaan Dana Kelurahan Tahun Anggaran (TA) 2024.
Penyusunan petunjuk teknis, dirancang sebagai gambaran untuk setiap kelurahan di Kabupaten Kepahiang dalam mengelola dana kelurahan supaya tidak terjadi penyimpangan.
Dana Kelurahan 2024 saat ini, masih belum bisa masuk ke Kas Daerah (Kasda).
Adapun teknis pencairan terhadap Dana Kelurahan, nyaris mirip dengan pencairan DD/ADD yang disalurkan untuk desa setiap tahunnya.
Nantinya, Dana Kelurahan 2024 disalurkan dalam 2 tahap. Dengan setiap tahapan, pencairan dikucurkan sebesar 50 persen.
BACA JUGA:Asyik, Akhir Pekan Ini PNS Nikmati Libur 4 Hari
BACA JUGA:Caleg Gugat KPU dan Bawaslu Kepahiang Rp2 Miliar, Bawa ke DKPP
Setiap kelurahan saat ini, sudah bisa merealisasikan anggaran Dana Kelurahan 2024 tahap I. Dari sini, jadi landasan untuk mengajukan dana kelurahan tahap II.
Di Kabupaten Kepahiang, Dana Kelurahan 2024 yang akan disalurkan mencapai Rp2,4 miliar. Nantinya dana kelurahan 2024, akan disalurkan kepada 12 kelurahan yang ada, dengan besaran masing-masing Rp200 juta.