Jika dikalikan satu tahun, artinya PPJU yang terkumpul hanya Rp10,8 Miliar atau masih kekurangan Rp 700 juta lagi.
BACA JUGA:206 Calon Jemaah Haji Siap Berangkat, 14 Diantaranya Ahli Waris
BACA JUGA: 160 Usulan Dalam Musrenbang, Mayoritas Infrastruktur
Kepala Badan Pendapatan Daerah Bengkulu Utara Markisman menerangkan jika dengan sudah turunnya target Pajak sektor penerangan jalan umum, ia optimis target tersebut akan tercapai.
Meskipun artinya jumlah setoran pajak penerangan jalan umum harus meningkat setiap bulannya minimal diatas Rp900 juta.
“Harapan kita bisa terjadi peningkatan pembayaran listrik yang artinya juga terjadi peningkatan setoran pajak penerangan jalan umum,” terangnya.
Saat ini memang terjadi berbagai kendala termasuk sial tidak ada lagi beban pajak penerangan jalan umum pada tagihan listrik pemerintah.
Sehingga untuk tagihan listrik perkantoran murni hanya membayar beban penggunaan daya listrik.
“Tidak ada lagi 10 persen untuk pajak penerangan jalan umum, itu hanya berlaku pada listrik rumah tangga dan perorangan,” terangnya.
Namun ia yakin jika target Rp11,8 Miliar tersebut bisa terpenuhi dengan kerjasama antara PLN dan Pemda Bengkulu Utara.
Ia juga menerangkan Pemkab Bengkulu Utara terus berkoordinasi dengan PLN terkait dengan jumlah konsumen.
Termasuk jumlah konsumen yang menunggak dan belum diberikan sanksi pencopotan rampung perangkat atau jaringan listrik.
“Kita berusaha berkoordinasi dengan kepala desa sehingga masyarakat biasa melakukan pelunasan atau mencari titik temu sehingga dana bisa tetap masuk ke daerah,” terangnya.
Termasuk memperluas jangkauan pelayanan PLN, sehingga daerah-daerah yan* selama ini belum terjangkau listrik PLN bisa dipasangi arus listrik.
Sehingga duanya pengguna atau konsumen baru PLN yang bisa meningkatkan pendapatan PLN.
“Namun seiring dengan hal tersebut pelayanan PLN juga harus terus ditingkatkan sehingga keluhan-keluhan masyarakat bisa berkurang dan kepercayaan pada PLN bisa bertambah lagi,” terangnya.