Rohidin menerangkan, Golkar merupakan partai yang sangat terbuka terkait peta koalisi maupun siapa yang akan menjadi calon gubernur Bengkulu mendatang.
BACA JUGA:Tahapan Pilkada Serentak Dimulai Mei 2024, Bawaslu Provinsi Bengkulu Awasi ASN
BACA JUGA: Pemilu 2024 Ada PSU, Evaluasi untuk Pilkada
“Kita sangat terbuka, terkait apapun untuk Pilkada ini,” ujar Rohidin.
Tambah Rohidin, teruntuk calon yang akan maju dalam Pilgub perwakilan Partai Golkar saat ini belum diputuskan.
Hal tersebut dikarenakan, calon dalam Pilkada baik itu gubernur, bupati maupun walikota harus melewati seleksi kriteria.
Adapun kriteria tersebut termaktum dalam Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai berlogo beringin tersebut.
BACA JUGA:Pembangunan Masih Kurang, Gusnan Beri Sinyal Maju Pilkada 2024
BACA JUGA:Jangan Sampai Mutasi PNS di Lebong, jadi Alat Politik Jelang Pilkada
“Kita punyai kriteria yang ada pada AD/ART kita mematuhi itu,” kata Rohidin.
Golkar untuk mencalonkan atau mengusung serta mencari pimpinan anggota Partai Golkar dalam Pilkada maupun Pileg.
Yang harus dipenuhi oleh kandidat yang bisa dicalonkan Golkar, yakni prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela.
“Kita lihat dari kriterianya sesuai AD/ART yakni prestasi, dedikasi, loyalitas. Itu yang menjadi bahan ujinya,” ujar Rohidin.
BACA JUGA:Berpeluang Rekrut Ulang Badan Adhoc KPU, Ini Tahapan Pilkada 2024
BACA JUGA:Lengkap! Ini Tahapan Pilkada Serentak 2024, Calon Kepala Daerah Wajib Tahu
Di tempat terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono menjelaskan terkait sistem pencalonan untuk Calon kepala daerah dapat melalui 2 sistem, yakni melalui partai politik dan perseorangan.