“Tentu pengusutan ini jadi pembahasan kami juga dari para kades. Pada intinya kami bingung, sebenarnya pokok permasalahan ini dimana dan kami juga tidak tahu,” sampai Mulyantoni.
Dalam kesempatan kali ini, ia kembali menegaskan jika para Kades belum ada niatan untuk mengembalikan Tornas tersebut. Sebab ia meyakini jika semua proses pengadaan sampai hibah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu saat RB meminta keterangan dari Sekda Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP, yang bersangkutan tidak ingin berkomentar. “Tidak ada tanggapan ya,” singkat Rachmat.
Untuk diketahui, pengadaan 142 unit Tornas ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkulu Tengah diketahui mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,2 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2023.
Kabid Humas: Diminta Klrafikasi
Di tempat berbeda, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Anuardi membenarkan pemeriksaan sejumlah Kades Bengkulu Tengah. Juga dilakukan pemeriksaan terhadap PPTK Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).
BACA JUGA: Kadis PMD Bengkulu Tengah Akui PPTK Diperiksa Polda, Kasus Pengadaan142 Unit Tornas Kades
Dikatakan Anuardi, pemanggila klarifikasi terkait pengadaan motor dinas yang dilakukan oleh Pemkab Benteng pada tahun 2023 lalu.
“Diminta klarifikasi. Baru itu saja,” singkat Anuardi, saat dikonfirmasi RB, Sabtu (16/3).
Informasinya, klrafikasi yang dilakukan Polda Bengkulu untuk memastikan tidak ada kesalahan yang dilakukan dalam pengadaan tornas tersebut.
Mengingat anggaran untuk pengadaan tornas terbilang besar, mencapai Rp2,2 miliar. “Iya, klarifikasi,” tegas Anuardi lagi