Sebagai perbandingan, pada tahun 2023 lalu tercatat hanya ada 3 kendaraan yang ditilang mobile saat operasi keselamatan nala, sedangkan untuk tilang ETLE nihil.
Namun ada 55 pengendara yang diberikan teguran saat operasi keselamatan nala 2023.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Seluma Terima Kuota 2.554 CASN, Ini Pembagiannya
BACA JUGA:Kerugian Negara Dana Desa Suban Dikembalikan Rp 205 juta, Begini Tanggapan Polres Seluma
"Untuk perbandingannya, tilang ETLE dan tilang mobile jelas mengalami kenaikan.
Sedangkan untuk teguran mengalami penurunan jumlah," sambung Sumanto.
Dijelaskan Sumanto, paling banyak pelanggaran yang ditemukan selama operasi keselamatan nala tahun ini, pengendara yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Lantaran banyak yang SIM-nya sudah mati namun tidak diperpanjang lagi, selain itu juga banyak yang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) nya yang mati pajak.
Faktor yang memengaruhinya kata Sumanto, adanya penindakan tilang ETLE.
Sehingga selama ini tidak terlalu fokus terhadap pemeriksaan surat-surat dan membuat pengendara lalai untuk mengaktifkan SIM maupun membayar pajak kendaraanya.
"Selama ini kita tidak melakukan penindakan hukum di jalanan, sehingga masyarakat merasa aman dan lalai menunaikan kewajiban karena tidak ada yang menegakkan hukum. Namun kali ini semuanya ditindak," terang Sumanto.
Sedangkan untuk kecelakaan selama operasi keselamatan nala 2024,
Sat Lantas Polres Seluma mencatat ada satu kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Seluma, dan satu orang korbannya mengalami luka berat.
Jumlah ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2023 lalu dimana kasus kecelakaan nihil selama operasi keselamatan nala.
"Tahun lalu kecelakaan saat operasi berlangsung nihil, sedangkan tahun ini ada 1 kasus dan 1 korbannya mengalami luka berat," pungkas Sumanto.
Untuk diketahui, dalam gelaran operasi keselamatan nala 2024, ada 7 sasaran yang dikejar Sat Lantas Polres Seluma.