Anies-Imin Daftar ke MK, Ini Permohonannya

Kamis 21 Mar 2024 - 21:52 WIB
Reporter : Abdi Latul Fatwa
Editor : Riky Dwi Putra

Karena itu sikap Nasdem harus dihormati dan dihargai. Dia menegaskan, pihaknya tetap sejalan dengan Nasdem dalam mengusung gagasan perubahan untuk demokrasi yang lebih baik.

”Kita juga menghormati langkah yang diambil oleh semua partai lain,” terangnya.

Pasangan calon nomor tiga Ganjar Pranowo - Mahfud MD terus melakukan persiapan untuk mengajukan gugatan ke MK.

"Tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat kalaulah semuanya ini harus diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik, maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi," terang Ganjar dalam konferensi pers di Posko GAMA, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat kemarin.

Menurut Ganjar, tim hukum akan segera mendaftarkan permohonan gugatan ke MK dalam waktu dekat.

"Apakah besok atau Sabtu, untuk segera kami menyampaikan seluruh yang ada untuk menjadi pertimbangan hakim konstitusi nantinya," papar Ganjar.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menyatakan, saat ini adalah momentum yang tepat bagi hakim MK untuk menunjukkan kredibilitasnya, setelah ada putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang menjatuhkan sanksi pemecatan Anwar Usman dari jabatan ketua MK.

Maka, Ganjar mengajak untuk mengembalikan kredibilitas demokrasi sehingga menjadi jauh lebih baik. Untuk itu, pihaknya akan segera mendaftarkan gugatan ke MK. Dia berharap MK bisa membuka tabir di balik kecurangan pemilu, dan bisa mengadili perkara itu dengan baik.

"Dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan," terangnya.

Terkait materi gugatan, barang bukti dan saksi  yang akan dihadirkan ke sidang, Ganjar mengatakan, tim hukum sudah menyiapkan semuanya. Salah satunya yang akan dipersoalkan adalah data sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang bermasalah. 

Banyak data janggal yang ditampilkan dalam Sirekap KPU.

"Mudah-mudahan nanti akan ada pakar yang disiapkan oleh tim untuk bisa membongkar cerita itu, sehingga bisa membuka mata masyarakat," beber mantan anggota DPR RI itu.

Mahfud MD mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke MK terkait mekanisme sidang nanti. Yang pasti, menurut pengalamannya sebagai mantan ketua MK, lembaga yudikatif itu bukan lagi sebagai mahkamah kalkulator. 

Menurutnya, istilah terstruktur, sistematis, dan masif (TMS) sampai sekarang masuk dalam aturan hukum yang ada. "Sebelum itu tidak ada. Artinya MK itu bukan sekedar mahkamah kallulator. Tinggal nanti kreatifitas hakim MK," jelasnya dalam konferensi pers kemarin.

Sebenarnya, setelah reformasi, demokrasi dan hukum di Indonesia berjalan cukup bagus, khsususnya dari sudut institusionalisasi. Namun, setelah Pemilu 2024, semua berubah. Bahkan, para pakar dan pelaku politik senior menilai bahwa Pemilu 2024 merupakan pemilu yang paling brutal. 

Mahfud mengatakan, sebelumnya tidak pernah ada pemilu seperti sekarang ini. Yang mana para aparat dan pejabat tertinggi turun untuk memenangkan pemilu. "Apalagi ada ancaman-ancaman ya, politik gentong babi, politik-politik kerah putih dan sebagainya, sehingga ini dianggap pemilu paling brutal," tegasnya.

Kategori :