KORANRB.ID - Tidak bisa dipungkiri, mutasi besar-besaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong Kamis, 7 Maret 2024
berdampak menambah daftar kekosongan jabatan eselon II atau setingkat kepala dinas (kadis).
Dari yang sebelumnya hanya ada 7 kursi jabatan eselon II yang kekosongan jabatan, setelah mutasi kekosongan jabatan eselon II bertambah menjadi 10 kursi.
Kekosongan jabatan eselon II itu tersebar di 9 kursi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
dan 1 jabatan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong.
BACA JUGA:Tingkatkan Sanitasi, Camat di Kabupaten Lebong Diminta Cek Jamban Desa
BACA JUGA:Pengamanan Lebaran, Polres Lebong Dirikan 6 Pos Terjunkan 150 Personel
Untuk mengatasi kekosongan jabatan eselon II itu, tidak ada lagi jalan bagi Pemkab Lebong selain segera membuka lelang atau seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
‘’Soalnya untuk mengisi kekosongan jabatan II setingkat kepala dinas dengan pejabat definitif, wajib dilakukan melalui lelang jabatan,’’ ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Benny Kodratullah, MM.
Sejauh ini BKPSDM Kabupaten Lebong sudah merencanakan pengisian kekosongan jabatan eselon II
dengan menganggarkan kegiatan lelang JPTP yang diplot dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 senilai Rp200 juta lebih.
BACA JUGA:Naikkan PAD, Jual Mess Pemda, Dapat Uang Segeni
BACA JUGA:Triwulan Pertama 2024, Disnakertrans Sudah Terbitkan Ribuan Kartu Pencaker
Bahkan BKPSDM Kabupaten Lebong siap menjalankan tahapan lelang jabatan jika memang sudah ada perintah dari bupati untuk segera mengisi kekosongan jabatan eselon II.
Tidak dipungkirinya, kekosongan jabatan eselon II akan kembali bertambah di tahun 2024 ini karena ada 2 pejabat yang memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP).