Pasca Penertiban, Warga RT 8 Ancam Tutup Penginapan Esek-esek

Kamis 28 Mar 2024 - 19:29 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Fazlul Rahman

Adapun 4 lokasi yang diduga menjadi tempat pemuas nafsu pria hidung belang yaitu, karaoke, kos-kosan, panti pijat dan penginapan kelas melati.

BACA JUGA:Selain Wangi, Ini 8 Manfaat Ketumbar Bagi Kesehatan

Dimana berdasarkan data dan nformasi yang berhasil dikantongi ini, dua berada di Kecamatan Kota Mukomuko.

Dua lokasi lagi berada di Kecamatan Penarik. Yang saat ini tengah dilakukan pemantau rutin.

Maka dari itu Satpol PP Mukomuko juga meminta baik pemerintah desa (Pemdes) dan masyarakat agar jika menemukan aktivitas yang mencurigakaan berkaitan dengan penyakit masyarakat bisa langsung melaporkan ke Satpol PP Mukomuko. (**)

Kategori :