BACA JUGA:DTPHP Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Antar Leading Sector Pertanian, Bahas Ini
Ketentuan ini menurutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan gaji ketiga belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Jauh hari Pemkab sendiri sudah mengalokasikan anggaran totalnya sekitar Rp17 miliar yang siap dibayarkan.
Pembayarannya bukan hanya untuk ASN saja namun juga untuk pejabat pemerintah lainnya seperti anggota DPRD termasuk Bupati dan Wabup.
"Anggarannya pun juga telah ditetapkan dari jauh hari, seperti yang diketahui untuk THR ini anggarannya bersifat global sama seperti gaji," jelas Leo.
BACA JUGA:Tahapan Pilkada Resmi Dimulai, KPU Daerah Diminta Mulai Fokus, Ini Penjelasan KPU Provinsi Bengkulu
Ditambahkan Leo untuk saat ini, data hingga bulan April 2024 jumlah ASN di ruang lingkup Pemkab Kaur mencapai 3.400 orang dan juga 25 orang anggota DPRD Kaur.
Mereka tanpa terkecuali akan menerima THR sebanyak satu kali gaji dan juga TPP bagi yang menerima.
Dengan informasi bahagia ini wajar saja para ASN di ruang lingkup Pemkab Kaur tersenyum sumringah menyambut lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
Sebab, selain THR juga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk dua bulan juga sudah dicairkan.
BACA JUGA:Yatim Fest 2024, Bupati Rejang Lebong Santuni Ratusan Anak Yatim
Pemkab Kaur telah mengalokasikan anggaran hingga Rp 9 miliar untuk pembayaran TPP ASN periode Januari dan Februari 2024.
“Ya selain melakukan pembayaran THR juga kita mencairkan TPP para PNS untuk dua bulan.
Kini sudah beberapa OPD mencairkan TPP ini dan untuk OPD yang belum kita minta secepatnya,” tukasnya.
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kaur bakal melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan di Kabupaten Kaur sebelum lebaran ini.
BACA JUGA: Bappeda: IPM Kabupaten Rejang Lebong Meningkat 0,86 Persen