Untuk hari jumat masuk jam 08.30 WIB dan pulang jam 15.30 WIB.
Kemudian, bagi ASN menerapkan 6 hari kerja. Senin sampai Kamis dan Sabtu masuk jam 08.00 WIB serta pulang jam 14.00 WIB. Untuk hari jumat masuk jam 08.00 WIB dan pulang jam 14.00 WIB.
"Kita juga mengimbau agar para ASN ini lebih memperbanyak aktivitas ke Islam-an.
BACA JUGA:THR ASN Kabupaten Kaur Mulai Disalurkan
Seperti di lingkungan ini (Setda Provinsi Bengkulu) kan juga ada masjid, mungkin nanti akan diisi dengan- kegiatan keagamaan," lanjutnya.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.IP, M.AP, menegaskan meski ada pengurangan jam kerja, para ASN penting untuk tetap menjaga kualitas pelayanan selama ramadan.
Ramadan, menurutnya bukanlah alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan publik.
Sebaliknya, bulan ini harus menjadi momen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Lebaran Idul Fitri, ASN Kepahiang Libur 10 Hari
"Bulan Ramadan bukan menjadi alasan untuk beralasan karena justru bulan Ramadan harus produktif," ucap Dempo.
Bahkan sebenarnya, menurutnya bulan Ramadan menjadi bulan yang produktif, sebab para umat Muslim dilatih untuk memiliki kesabaran, mental yang kuat, dan kekuatan lahir batin dalam beribadah kepada Tuhan.
Meski begitu, ibadah sosial tetap menjadi kewajiban, termasuk pelayanan publik yang harus tetap berjalan dengan maksimal.
"Pelayanan publik ini juga menjadi ibadah sosial yang harus dimanfaatkan oleh pegawai," katanya.
BACA JUGA:Arab Saudi di Miss Universe 2024: Antara Sorotan dan Kontroversi
Dia juga menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam melayani publik dengan baik, di mana pegawai negeri sipil dan pejabat pemerintah harus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan undang-undang.
"Semua harus sesuai dengan regulasi menjalankan kewajiban sebagai pejabat negara," tuturnya.