Mulai Libur Lebaran 7 April, ASN Pemprov Bengkulu Masuk Kembali 16 April

Minggu 31 Mar 2024 - 22:17 WIB
Reporter : Bella Wilianti
Editor : Ade HR

Dempo mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah yang membatasi jam kerja pegawai selama bulan puasa, sehingga mereka dapat pulang lebih awal. 

BACA JUGA:65 Ton Amunisi Lenyap Pasca Ledakan dan Kebakaran, Panglima TNI Beri Penjelasan Ini

Namun, hal itu tidak dijadikan alasan untuk bermalas-malasan selama bulan puasa.

Sebaliknya, mereka harus memberikan kontribusi terbaik mereka dalam memberikan pelayanan publik. 

"Pengurangan jam kerja menjadi bonus bagi ASN tapi harus dimaksimalkan dengan pelayanan kepada masyarakat," terang Dempo. 

 

 

Kategori :