BACA JUGA:Balap Liar Jadi Target Polisi
“Maka dari itu, jika ada masyarakat yang menemukan Pemdes terlibat politik praktis. Segera laporkan disertai alat bukti, maka akan kita proses untuk mendapatkan sanksi pemecataan,” sampainya.
Jodi juga menambahkan, dari 148 Pemdes terdapat dua kepala desa yang sudah mengundurkan diri dan memilih maju dalam Pilleg DPRD Mukomuko.
“Dua kepala desa yang mengundurkan diri sebelumnya. Desa Tirta Makmur Kecamatan Air Manjunto, dan Desa Tanah Rekah Kecamatan Kota Mukomuko. Untuk jabatan Kades di desa tersebut saat ini di isi oleh Pjs. Sehingga pelayanaan terhadap masyarakat tidak tergangu,”tandasnya. (pir)
Kategori :