Alhasil untuk pengelolaan objek wisata di Kabupaten Lebong masih dilakukan dengan sistem penunjukan langsung berdasarkan pengajuan yang disampaikan kelompok masyarakat.
Salah satu contohnya pengelolaan Objek Wisata Pulau Harapan yang diserahkan kepada Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang ada di Kecamatan Lebong Selatan.
Sementara tokoh pemuda Lebong, Dedi Iskandar meminta Disparpora bersikap tegas terhadap pengelola objek wisata yang tidak profesional.
BACA JUGA:Semangat Kemenangan Nan Fitri
Jika dirasa tidak layak dikelola Pokdarwis, sebaiknya objek wisata dikelola secara langsung oleh Disparpora.
‘’Kalaupun tetap dipihak ketigakan, ada baiknya dilelang supaya terekam latar belakang pengelolanya,'' kata Dedi.
Dengan lelang peluang setiap orang atau badan usaha yang berpengalaman mengelola wisata lebih terbuka.
Artinya membuka persaingan secara sehat. Tidak menjadi masalah pengelolaannya dilakukan orang dari luar daerah sepanjang hasilnya maksimal.
‘’Untuk apa memaksakan dikelola kelompok masyarakat lokal kalau dalam realisasinya tidak sanggup memberi sumbangsih terhadap peningkatan PAD,'' jelas Dedi.
Bahkan target PAD pariwisata yang selama ini ditetapkan Pemkab Lebong dinilainya terlalu kecil, dalam artian tidak sesuai dengan potensi wisata yang ada.