Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Dicekoki Miras, Remaja Putri di Bengkulu Dirudapaksa Secara Bergiliran Oleh 3 Pria

tiga tersangka rudapaksa ditangkap Polresta Bengkulu--

BENGKULU, KORANRB.ID - AJ (16), HA (21) dan AZ (17) Warga Kelurahan Kandang Kota Bengkulu diamankan Satreskrim Polresta Bengkulu lantaran melakukan Rudapaksa pada korban Melati (16) -- bukan nama sebenarnya warga kota Bengkulu.

Ketiganya diamankan dirumah masing-masing pada 30 September 2025 dini hari pukul 02.00 WIB.

Disampaikan Kasat Reskrim Kompol Sujud Alif Yulamlam, S.IK, jika kejadian berawal saat pacar korban berinisial AJ menjemput korban dirumahnya kemudian mengajak duduk di pinggir jembatan pulau baai sembari menikmati minuman keras (miras).

Saat  dipengaruhi minuman keras, tersangka AJ kemudian mengajak korban berhubungan badan disemak-semak dekat lokasi nongkrong.

BACA JUGA:Penerima Bansos PKH dan BPNT Tambahan Kepahiang Serbu Dinsos, Ini Waktu Pencairan Oktober 2025

BACA JUGA:Peristiwa Penting dan Kelam Dalam Sejarah Indonesia! Berikut 3 Fakta Sejarah dan Kronologi G30S PKI

Setelah berhubungan dengan korban kemudian secara bergilir dua pelaku lainnya yang salah satunya merupakan saudara pelaku AJ kemudian berhubungan badan juga dengan korban.

Atas kejadian itu Orangtua korban yang tidak menerima laporan tersebut kemudian melaporkan kejadian ke Unit PPA Polresta Bengkulu.

"Ketiga pelaku ini memiliki hubungan keluarga, dua diantaranya kakak adik. Mereka ini minum keras dahulu jenis tuak didekat jembatan. Selanjutnya dalam pengaruh minuman keras secara bergilir pelaku menyetubuhi korban," tutup Sujud.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan