Efisiensi Anggaran, TPP ASN Pemkab Kaur Tetap Aman
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur Dr. Ir. Hifthario Syahputra, S.T., M.Si.--RUSMAN AFRIZAL/RB
BINTUHAN, KORANRB.ID - Kendati efisiensi anggaran tetap berlanjut di tahun 2026 mendatang, pembayaran TPP para ASN di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur masih tetap normal. Penghitungannya sama dengan tahun 2025.
Hal ini disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur Dr. Ir. Hifthario Syahputra, S.T., M.Si.
"Untuk pembayaran TPP tahun 2026 yang akan datang kita sudah lakukan pembahasan, untuk saat ini belum ada perubahan.
Artinya tidak ada pengurangan ataupun penambahan," kata Sekda Selasa, 25 November 2025.
BACA JUGA:Pembebasan Lahan Jalan Baru Lebong Tuntas 2025
Sekda mengungkapkan, hasil dari basic prise (hitungan dasar) memang naik.
Lantaran kinerja, kehadiran, dan disiplin pegawai, sesuai dengan kebijakan pemerintah yang telah ditentukan.
Akan tetapi, karena keterbatasan anggaran, TPP 2026 tidak mengalami kenaikan, masih mengacu pada pembayaran TPP di tahun 2025.
"Harusnya ada kenaikan pembayaran TPP sesuai dengan hasil kinerja, namun keterbatasan anggaran membuat pembayaran masih mengacu di tahun 2025 ini," ujarnya.
BACA JUGA:Sebelum Nataru, Gardu Induk Bintuhan Beroperasi
Meskipun tidak ada kenaikan, namun untuk Kabupaten Kaur tetap harus bersyukur sebab tidak ada pengurangan.
Musbab kebijakan dari pemerintah pusat di tahun 2026 nanti Transfer Ke Daerah (TKD) akan di pangkas.
Tapi untuk sesuai dengan kebijakan dari Bupati dan Wakil Bupati pembayaran TPP tidak akan dipangkas.
"Untuk penghitungan pagu TPP 2026 rinciannya, ada dengan tim TPP intinya tetap mengacu di 2025," tukasnya.