Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Mukomuko Rampingkan Struktur OPD Demi Efisiensi dan Pelayanan Publik

APEL: ASN dilingkup Pemkab Mukomuko akan mengalami perampingan organisasi. FIRMANSYAH/RB--

KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko tengah menyiapkan langkah strategis untuk menata ulang struktur birokrasi. 

Rencana penggabungan dan perampingan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini masuk tahap pembahasan serius antara pimpinan daerah dan DPRD setempat.

Langkah ini diambil untuk menciptakan birokrasi yang lebih ramping, efisien, dan profesional dalam pelayanan publik.

Kepala Bagian Organisasi Kepegawaian (Orpeg) Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko, Jumaidi, SH, membenarkan proses penataan kelembagaan tersebut tengah berjalan dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

BACA JUGA: Pinjaman Kopdes Merah Putih Mukomuko Dibatasi Maksimal Rp265 Juta

BACA JUGA: TPA Selagan Jaya Belum Teraliri Listrik, Pengelolaan Sampah Terkendala

“Rencana penggabungan atau perampingan OPD saat ini lagi berproses. Ada sejumlah pertimbangan yang mendasari daerah untuk mengusulkan perampingan organisasi perangkat daerah,” ujar Jumaidi.

Menurutnya, dasar hukum kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pemerintah Daerah. 

Selain alasan efisiensi, keputusan itu juga dipengaruhi kondisi geografis dan kapasitas fiskal daerah yang perlu penyesuaian.

BACA JUGA:Rancangan APBD Tahun 2026, Wabup Bengkulu Selatan: Perkuat Struktur Ekonomi Daerah

BACA JUGA:TKD Dipangkas, Penggiat Dorong Pemprov Inovasi Sektor Wisata

“Berangkat dari tiga landasan itu, pemerintah daerah mengambil langkah mengusulkan perampingan atau penggabungan OPD agar lebih proporsional,” tambahnya.

Setiap penggabungan OPD, kata Jumaidi, dilakukan berdasarkan kesesuaian urusan dan fungsi. 

OPD yang memiliki irisan kewenangan akan dilebur agar koordinasi antarunit kerja lebih efektif dan tidak tumpang tindih.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan