17 Puskesmas Mukomuko Siap Jadi BLUD, Layanan Kesehatan Lebih Mandiri
PELAYANAAN: Puskesmas Kota Mukomuko dipersiapkan menjadi BLUD. FIRMANSYAH/RB--
KORANRB.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko terus mempersiapkan transformasi 17 puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun ini.
Langkah ini menjadi bagian penting dari reformasi layanan kesehatan daerah untuk mendorong kemandirian dan profesionalisme dalam pengelolaan anggaran serta pelayanan masyarakat.
Sekretaris Dinkes Mukomuko, Jajad Sudrajat, mengatakan proses menuju BLUD sudah memasuki tahap akhir.
Saat ini, pendampingan administrasi, penyempurnaan berkas, dan verifikasi dokumen dilakukan oleh tim teknis lintas instansi.
BACA JUGA:Gaji PPPK Dirapel Dua Bulan, Pemkab Seluma Siapkan Rp4 Miliar di APBD-P
BACA JUGA: Jakarta Muslim Fashion Week 2026 Angkat Modest Fashion Indonesia ke Dunia
“Pendampingan dan verifikasi ke-17 puskesmas masih terus kami lakukan. Ada beberapa dokumen yang perlu diperbaiki, tapi secara keseluruhan sudah hampir rampung,” ujarnya.
Menurutnya, proses menuju BLUD tidak sederhana. Setiap puskesmas harus melengkapi berbagai dokumen penting, seperti laporan keuangan, data kepegawaian, hingga inventarisasi aset daerah.
Berkas tersebut menjadi dasar penilaian kesiapan pengelolaan keuangan secara mandiri.
“Kalau semua sudah lengkap, hasilnya akan kami ajukan ke Kemendagri untuk memperoleh rekomendasi. Setelah itu baru ditetapkan melalui Peraturan Bupati,” jelasnya.
BACA JUGA:Indonesia Promosikan Quality Tourism di WTM London 2025
BACA JUGA:Setelah Kejari Mukomuko, Giliran DPRD Sorot Irigasi Diduga Bermasalah
Dengan status BLUD, puskesmas akan memiliki keleluasaan lebih besar dalam mengatur kebutuhan operasional.
Mereka tidak lagi bergantung sepenuhnya pada mekanisme APBD dan dapat menyesuaikan belanja sesuai kebutuhan lapangan, termasuk merekrut tenaga tambahan.