Pendaftaran 606 Kuota PPS Seluma Dibuka Selama 7 Hari, Catat Syarat dan Tanggalnya !

Ketua KPU Seluma, Henri Arianda, SP mengatakan bahwa bagi para mantan anggota PPK dan PPS pada Pemilu lalu bisa mendaftar.--Zulkarnain Wijaya

Penetapan Calon Anggota PPS

25 Mei 2024 - 25 Mei 2024 (1 Hari)

BACA JUGA:Minta Siapkan Lahan, Desak Jalan Rimbo Longsor Segera Diperbaiki

Pelantikan Anggota PPS

26 Mei 2024 - 26 Mei 2024 (1 Hari)

Setelah mengetahui alurnya, kamu juga harus mengetahui bahwa pendaftaran anggota PPS harus berbasis online, yakni melalui aplikasi SIAKBA yang merupakan singkatan dari (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc)

Adapun linknya yakni : https://siakba.kpu.go.id/. 

Setelah masuk link, anda harus registrasi atau mendaftarkan akun terlebih dahulu agar proses pendaftaran sebagai anggota PPS dapat dilakukan.

BACA JUGA: Wabup Rifa'i Minta Seluruh Desa Gelar Rembuk Pengentasan Stunting

Berkaca dari Pemilu serentak lalu, KPU anggota PPS sebanyak 606 orang, karena ada 202 Desa / Kelurahan di Seluma, masing masing desa / kelurahan akan diisi 3 orang anggota PPS.

Ketua KPU Seluma, Henri Arianda, SP mengatakan bahwa bagi para mantan anggota PPK dan PPS pada Pemilu lalu bisa mendaftar.

Namun tidak akan ada perlakukan khusus dalam proses seleksinya.

"Ini terbuka untuk umum, tidak ada yang istimewa.

BACA JUGA:Kapolresta Bengkulu Ingatkan Kembali Larangan Mandi di Pantai

Karena kita akan transparan dan profesional dalam prosesnya,”tegas Ketua KPU.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan