Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Gandeng Media untuk Edukasi Pajak
SAMPAIKAN: Kanwil DJP Bengkulu-Lampung bersama dengan wartawan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu dalam acara Breafing Media provinsi Bengkulu Senin siang 6 April 2024.--WEST JER TOURINDO/RB
BENGKULU, KORANRB.ID - Direktorat Jenderal Pajak, Kantor Wilayah (Kanwil) Bengkulu dan Lampung mengadakan sharing dengan media sebagai mitra pajak untuk menggaungkan edukasi pentingnya pajak.
Pelaksana Tugas (PLT) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu – Lampung, Cucu Supriatna mengatakan, kerja sama dengan media dalam edukasi pajak ini merupakan program dari DJP pusat untuk seluruh Kanwil yang ada di Indonesia.
“Acara kita ini dihadiri oleh tim dari media yang di komandoi oleh Persatuan Wartawan Indonesia wilayah Bengkulu,” ungkap Cucu.
Pasalnya dengan kemampuan yang dimiliki oleh media, bisa menyebarluaskan informasi edukasi mengenai pentingnya pajak di negara Indonesia.
BACA JUGA:Serius Hadapi Pilkada Seluma, Erwin Gandeng 8 Partai
Lanjut Cucu jika tidak ada media, DJP kesulitan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya pajak pada masyarakat.
“Dengan kemampuan media di dalam penyampaian informasi, maka kami berharap bisa bekerjasama dalam pengedukasian,” terang Cucu.
Di zaman yang serba canggih, dimana orang-orang dalam sehari menghabiskan waktunya pada dunia internet, maka dinilai yang sangat tepat adalah orang media yang memegang sektor dunia seperti itu.
Untuk pertimbangan tersebutlah kenapa pertemuan tersebut digagas dan selanjutnya akan dilaksnakan secara rutin.
BACA JUGA:Rokok Menjadi Masalah Kesehatan dan Awal Kemiskinan, Sekda Ajak Warga Berhenti Merokok
“Pengedukasian mengenai pajak perlu dilakukan dengan media sebagi mitra.
Sebab zaman sekarang masyarakat lebih melihat media,” jelas Cucu.
Disamping itu juga Cucu menggaungkan bahwa pajak dibayarkan itu adalah kewajiban warga Negara.
Secara kulkulasi perhitungan bahwa sektor pajak menyumbang 80% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).