Pendaftaran Cakada 27 Agustus, Kandidat Masih Tunggu Restu Parpol
Baliho dan poster kandidat Cakada pada Pilkada 2024 yang terpasang di Jalan Sawah Lebar, Kota Bengkulu.--Dokumen RB
BACA JUGA:201 Guru Sertifikasi di Bengkulu Belum Terima TPG Triwulan 1, Disdikbud Segera Usulkan Pencairan
“Penjaringan itu, merupakan fasilitas yang disediakan parpol untuk mengukur niatan dari kandidart biasanya,” ungkap Master Jhon.
Masa penjaringan Partai Politik (Parpol) sudah memasuki tahap penentuan, namun Parpol belum juga mengumumkan kandidat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang diusung.
Beberapa Parpol diketahui memilki mekanisme berbeda dalam menerima membuka penjaringan calon gubernur dan calon wakil gubernur Bengkulu.
Seperti beberapa Parpol berikut langsung mengantarkan nama – nama kandidat yang mengembalikan formulir ke DPP masing – masing.
BACA JUGA: Gaji 13 ASN Bengkulu Utara Sudah Bisa Dibayar, Tidak Termasuk 930 PPPK yang Baru Dilantik
Adapun Parpol tersebut, yakni DPD Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Bengkulu, DPD Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Bengkulu, yang menutup Penjaringan 31 Mei 2024.
Serta DPD Partai Demokrat Bengkulu diketahui membuka pendaftaran 16 – 30 April 2024 lalu.
Kemudian, DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bengkulu yang telah menutup pada 14 Mei 2024.
DPW Partai Kebangkitan Kebangsaan (PKB) Bengkulu, telah mengajukan nama kandidat ke DPP PKB pada 27 Mei 2024 lalu.
BACA JUGA:Wow! Ini 5 Jenis Herbal dan Rempah yang Baik bagi Kesehatan Otak
DPW Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Bengkulu telah menyerahkan nama – nama kandidat yang mmengembalikan formuli ke DPP Nasdem, 15 Mei 2024 lalu.
Sedangkan pada sistem penjaringan yang lain, beberapa Parpol setelah membuka penjaringan, para kandidat akan menjalani fit and proper test yang dilakukan parpol.
Kemudian, hasil dari fot and profer test tersebut akan menjadi pertimbangan Parpol untuk membawa nama kandidat ke DPP masing – masing.
Adapun parpol tersebut, yakni DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bengkulu.