Draf KUA-PPAS Sudah di Dewan, Pembahasan Tunggu Banmus

PARIPURNA : Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Lebong beberapa waktu lalu. DOK/RB--

Pasalnya, pembahasan APBD Perubahan Lebong 2024 akan diselesaikan bersama DRPD Lebong periode 2019-2024.

“Tentu, ini (pembahasan APBD Perubahan, red) perlu diskusi yang intens antara Pemerintah Daerah dan legislative, untuk mencari yang terbaik,” ujar Pj. Sekda Lebong, Mahmud Siam, SP., MM.  

Dikatakan Mahmud, untuk saat ini Pemerintah Daerah tentu berharap APBD Perubahan ini bisa diselesaikan secepatnya. 

BACA JUGA:Realisasi Program Pemutihan PKB dan BBNKB di Lebong Mencapai Rp1,5 Miliar

BACA JUGA:4 Tersangka Tipikor KUR BRI Jilid II dan III, 3 Masih DPO Jaksa Kebut Penyidikan

Agar ABD Perubahan ini dapat diselesaikan bersama dewan lama, sebelum mereka mengakhiri jabatannya.

“Tentu, imbas baliknya kepada kami adalah, bahwa kami harus bekerja lebih cepat, berkomunikasi lebih intensif dengan legislatif,” ujarnya. 

Dengan melakukan pembahasan APBD Perubahan dipercepata, Mahmud yakin APBD Perubahan TA 2024 bisa terselesaikan dan diketuk palu sesuai waktu yang sudah ditentukan.  

“Percayakan dengan kami, Insya Allah akan kami selesaikan sesuai dengan waktunya,” ucapnya.

Dalam pembahasan APBD Perubahan ini, terang Mahmud pihaknya tentu akan mendahulukan kepentingan masyarakat.

Dan akan memprioritaskan apa yang sudah menjadi program Bupati Lebong, Kopli Ansori serta mendahulukan kepentingan yang sudah mendesak.

“Nanti di tingkat TAPD, tentu akan kita seleksi mana yang menjadi prioritas,” tutupnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan