318 Tilang dan 362 Teguran Diberikan Bagi Pelanggar Selama Ops Patuh Nala di Mukomuko
PELANGGAR: Total tilang yang diberikan personel Sat Lantas Polres Mukomuko kepala pengendara yang melanggar sebanyak 318. FOTO: Polres Mukomuko--
Sedangkan untuk knalpot brong ada 19 yang berhasil disita.
Selain itu Sat Lantas juga bekerjasama dengan Samsat Mobile Mukomuko untuk memudahkan masyarakat yang menunggak pajak pada saat operasi patuh nala digelar.
“Untuk yang melakukan pembayaran pajak dilokasi ops patuh nala, kendaraan roda dua sebanyak 157 unit dan roda empat sebanyak 36 unit.
Semuanya mengikuti pembayaran program pemutihan jadi tidak ada denda, dan pembayaran tunggakan ditahun berjalan saja,” tutupnya.