Kasus Pembacokan Anggota Polres Seluma Akan Direkonstruksi Ulang

JPU Kejari Seluma, Eko Darmansya, SH.-foto: izul/koranrb.id-

Kasus ini bermula pada Kamis malam 1 Agustus 2024. Hal ini pasca warga Kelurahan Sembayat Kecamatan Seluma Timur Mulyadi (53) dan Endi (35) yang merupakan bapak dan anak kandung mengalami luka berat pasca berkelahi bersama JK dan ayahnya yakni Ardan (52).

Mereka merupakan tetangga di kebun kopi yang berada di kawasan Kelurahan Puguk, Kecamatan Seluma Utara. Kedua korban saat itu dilarikan ke RSUD Tais dalam kondisi tubuh sudah bersimbah darah.

Sementara itu pada Jumat 2 Agustus, personel polisi berupaya menjemput paksa JK dan Ardan. Namun naasnya 2 orang anggota Polres Seluma menjadi korban pembacokan oleh JK dan Ardan.

Tag
Share