Giliran Lembaga Adat Desa Desak Kades Tanjung Alam Diberhentikan, Surati Bupati Kepahiang
Editor: Sumarlin
|
Kamis , 31 Oct 2024 - 21:44
PROSES: Tim gabungan yang dibentuk Pemkab Kepahiang mulai memproses laporan warga terkait desakan mundur terhadap Kades Tanjung Alam.-foto: heru/koranrb.id-
Karena ini pula, Kades diketahui melakukan pengurusan izin poligami resmi ke Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang.