Giliran Lembaga Adat Desa Desak Kades Tanjung Alam Diberhentikan, Surati Bupati Kepahiang

PROSES: Tim gabungan yang dibentuk Pemkab Kepahiang mulai memproses laporan warga terkait desakan mundur terhadap Kades Tanjung Alam.-foto: heru/koranrb.id-

Karena ini pula, Kades diketahui melakukan pengurusan izin poligami resmi ke Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan