DPRD Bengkulu Utara Siapkan Pembahasan Perda Pesantren
Pimpinan DPRD Bengkulu Utara saat memulai pembahasan Perda tentang Pesantren. --IST/RB
BACA JUGA:Gusnan-Ii Klaim Kemenangan Pilkada Bengkulu Selatan, Tunggu Hasil Pleno KPU
Dengana adanya Perda Pesantren ini nantinya, akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah untuk ikut serta membantu pengembangan pesantren.
Sehingga dalam pengembangan pesantren pemerintah bisa ikut serta membantu sehingga pemerintah hadir dalam membantu pengembangan pendidikan.
“Pesantren saat ini menjadi salah satu pilihan masyarakat atau orangtua untuk pendidikan anaknya, saat ini juga berkambanbg di Bengkulu Utara, maka pemerintah harus ikut serta membantu pengembangan pembangunannya,” terangnya.
Ia juga menegaskan jika Perda tersebut bukan untuk mengatur terkait kurikulum atau metode pendidikan yang akan dilaksanakan oleh masing-masing pesantren.
BACA JUGA:Wah! Pengesahan APBD Lebong 2025 Tanpa Dihadiri Bupati Maupun Wakil Bupati
Namun Rancangan Perda ini akan menjadi dasar hukum pemerintah dalam rangka menyalurkan bantuan bagi pesantren sesuai.
“Sehingga Perda ini memang untuk membantu pengembangan pembangunan, sedangkan untuk kurikulum kita serahkan ke pesantren ini masing-masing,” terangnya.
DPRD sangat mendukung Perda ini karena saat ini pesantren di Bengkulu Utara sudah mulai tumbuh dan berkembang pesat.
Ia juga menilai pendidikan pesantren di Bengkulu Utara sangat bagus dalam rangka menciptakan masyarakat Bengkulu utara yang cerdas dan religius.
BACA JUGA:Sering Dikira Flamingo! Berikut 7 Fakta Unik Roseate Spoonbill
Sehingga ia juga berharap lebih banyak lagi anak-anak di Bengkulu Utara yang memilih pendidikan pesantren sebagai tempat pendidikan anaknya.
Sehingga anak-anak di Bengkulu Utara bukan hanya akan tumbuh sebagai anak yang cerdas, namun juga anak-anak yang menjaga memiliki ahlak yang bagus.
“Apalagi Bengkulu Yang religius adalah menjadi salah satu target pemabngunan pemerintah, sehingga pengembangan pendidikan pesantren harus didukung pemerintah,” terangnya.