Desa Berhak Mandiri Kelola Dana Desa untuk Kembangkan Potensi
DESA: Aktivitas pemuda Desa Sumber Urip, Kecamatan Selupu Rejang dalam mengelola potensi wisata alam Bukit Kaba.-foto: arie/koranrb.id-
BACA JUGA:4 Raperda Ditarik, Bapemperda: Ada Benturan Regulasi
Bupati memberikan beberapa contoh program yang dapat menjadi prioritas dalam pemanfaatan Dana Desa, antara lain pembuatan embung desa, penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pengembangan produk unggulan desa, dan pembangunan sarana olahraga.
“Fokus pada program-program ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat tetapi juga memacu pertumbuhan ekonomi desa secara keseluruhan,” ujarnya.
Bupati juga mendorong setiap desa untuk terus berinovasi dalam menghadapi tantangan pembangunan. Menurutnya, inovasi ada-lah kunci untuk menciptakan perubahan yang berdampak besar, terutama dalam memanfaatkan sumber daya yang terbatas.
“Inovasi tidak boleh berhenti. Dalam situasi apa pun, desa harus selalu mencari cara baru untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki. Jika ini dilakukan, maka desa akan menjadi motor peng-gerak utama pembangunan di daerah,” tegas Bupati.
Jika Dana Desa dikelola dengan baik, Bupati Syamsul optimis bahwa manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat desa. Peningkatan kualitas infrastruktur, peluang usaha baru, dan penguatan ekonomi lokal hanyalah beberapa contoh hasil positif yang dapat dicapai.
“Tujuan utama Dana Desa adalah kesejahteraan masyarakat. Jadi, pengelolaannya harus berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Tidak boleh ada kepentingan pribadi yang mengintervensi,” pungkasnya.