Pilkada Selesai, Bawaslu Kaur Tak Temukan Pelanggaran!
Bawaslu Kaur saat melakukan penertiban APK saat masa tenang beberapa waktu yang lalu.--Rusman Aprizal/RB
Kendati demikian, Bawaslu Kaur tetap akan mengawal jalannya Pilakda Kaur sampai dengan selesai. Hingga tahapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kaur yang baru.
Titi juga meminta kepada masyarakat Kaur, apabila menemukan tindak kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada silakan lapor akan langsung di proses.
BACA JUGA:Helmi-Mian dan Dedy-Ronny Sapu Bersih Kemenangan di Kota Bengkulu
"Kita akan kawal terus sampai selesai, kalau ada pelanggaran tentu akan kita tindak," tukasnya.
Sebagaimana diketahui KPU Kaur telah selesai melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Bupati dan Wakil Bupati Kaur. Paslon 02 Gusril-Hamid dinyatakan menang di 14 kecamatan se Kabupaten Kaur dengan perolehan suara sebanyak sebanyak 51.60 persen atau 41.664 suara.
Sementara untuk saingannya Sulman-Denny hanya mendapatkan suara 26.20 persen atau 20.936 suara.
Sedangkan untuk Paslon 01 Herlian-Nuprizal hanya mendapatkan suara 21.13 persen atau 16.772 suara.