Jumlah Partisipasi Pemilih Pilkada Seluma Capai 130.936
Komisioner KPU Seluma, Anang Erma Dona--zulkarnain wijaya/rb
Mengacu pada Model D Hasil KABKO - KWK - Bupati. Paslon nomor urut 01, Teddy Rahman, SE - Drs. H. Gustianto berhasil meraih total 76.596 suara, sedangkan pesaingnya dengan nomor urut 02 yakni Erwin Octavian, SE - Jonaidi, SP, MM meraih total 51.932 suara.
Disampaikan oleh Ketua KPU Seluma, Henri Arianda, SP, M. Si. Hasil rapat pleno rekapitulasi suara ini belum dinyatakan final, karena nantinya masih akan ada rapat pleno selanjutnya dengan agenda penetapan Bupati dan Wakil Bupati Seluma terpilih.
BACA JUGA:ASN Tuntut Kejelasan Pembayaran TPP 5 Bulan, Bupati Lebong Minta Bersabar
BACA JUGA:Rachmat-Tarmizi Ajak Paslon Lain Kolaborasi untuk Kemajuan Bengkulu Tengah
Namun pleno tersebut akan dilakukan menunggu Mahkamah Konstitusi (MK), apabila tanpa adanya permohonan perselisihan maka waktunya paling lama 3 hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) kepada KPU.
Sedangkan apabila ada perselisihan, maka penetapan paslon terpilih akan dilakukan paling lama 3 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal, atau putusan diterima oleh KPU.
"Untuk penetapan bupati dan wakil bupati terpilih kita akan menunggu proses di MK,"sampai Henri Arianda.
Pleno rekapitulasi untuk paslon bupati dan wakil bupati terhenti di tingkat kabupaten oleh KPU Kabupaten Seluma, sementara itu untuk pleno rekapitulasi perolehan suara untuk paslon gubernur dan wakil gubernur akan berlanjut ke tingkat provinsi oleh KPU Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Angin Kencang Warga Diimbau Waspada, Pohon Tumbang Timpa Dapur Rumah
BACA JUGA:Pesan Tokoh Bengkulu Selatan Usai Pilkada, Tetap Jaga Persatuan
"Untuk selanjutnya pleno rekapitulasi ditingkat provinsi hanya untuk perolehan suara paslon gubernur dan wakil gubernur,"tandas Henri.