Diduga Akibat Aktivitas Proyek PGE; Tragedi Longsor Bukit Belerang 2016, Menyisakan Pilu Belum Terselesaikan

Lahan pertanian dan perikanan yang tidak lagi digarap masyarakat akibat longsor 2016. --fiki/rb

Akibat lahan persawahan masyarkat tertimbun longsor, hampir 5 Tahun warga di Kelurahan itu tidak bisa bertani lagi.  Dalam kurun 5 tahun pascatragedi longsor, mayoritas petani yang terdampak beralih menjadi pekerja serabutan yang tidak menentu.

Sadirlan sendiri mulai menormalisasi sawah miliknya di 2020. Normalisasi lahan persawahan itu dilakukan Saidirlan secara mandiri tanpa ada uluran tangan dari pihak PGE Hulu Lais.

BACA JUGA:Ingat! Ini 8 Tempat Wisata di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu yang Tidak Diperbolehkan Berenang

BACA JUGA:Baru Fraksi PAN yang Bersurat, Usul Bentuk Pansus Usut Honorer Siluman di Kabupaten Seluma

Pihak PGE memang melakukan normalisasi, namun bukan lahan pertanian masyarakat yang dinormalisasi. Melainkan, hanya pembersihan matrial longsor di aliran sungai dan membuat tanggal di Daerah Sepadan Sungai (DAS) air karat, Kelurahan Mubai. 

“Akibat longsor dari PGE itu saya rugi hampir Rp10 juta. Padi saya sudah mau panen saat itu. Lahan ini (Persawahan, red) saya normalisasi di 2020. Hampir 5 Bulan baru selesai cetak sawah baru,” ucapnya.

Diakui Sadirlan, ganti rugi yang diterimanya dari pihak PGE Hulu Lais hanya Rp5 juta. Tidak sebanding dengan kerugian yang ia alami, akibat longsor tersebut.

“Jelas tidak sebanding. Saya katakan di awal kerugian saya saat itu saja hampir Rp10 juta. Apalagi selama lima tahun saya tidak bisa garap sawah, hitung saja berapa kerugian yang saya alami,” terangnya.

BACA JUGA:Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH menawarkan penitipan sepeda motor bagi warga Seluma.

BACA JUGA:Hari Ini Oknum Terduga Pungli Dipanggil Manajemen RSUD Tais, Keputusan Tunggu Hasil Pemanggilan

Meski kejadian itu sudah lama terjadi, dampak yang dirasakan masyarkat, terutama Sadirlan. Pasalnya, lahan persawahan yang saat ini sudah digarapnya tidak sesubur sebelum longsor.

Karena, selain membawa matrial berupa bebatuan dan tanah kuning. Longsor itu juga membawa belerang yang tidak pernah hilang hingga saat ini.

“Sampai sekarang dampaknya masih sangat terasa. Yang jelas lahan pertanian tidak subur seperti dulu, karena ada belerang yang juga ikut saat longsor,” tutupnya. 

Sementara, Ardian (40) warga Pagar Agung, Kecamatan Lebong Tengah, salah seorang warga yang terdampak akibat aktivitas Proyek PGE Hulu Lais 2015-2016.

Ardian menceritakan, ia memiliki kolam ikan di Desa Tiek Jenik, Kecamatan Lebong Selatan. Pada 2015 lalu, Ardian membuka usah budidaya ikan nila.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan