Diduga Akibat Aktivitas Proyek PGE; Tragedi Longsor Bukit Belerang 2016, Menyisakan Pilu Belum Terselesaikan

Lahan pertanian dan perikanan yang tidak lagi digarap masyarakat akibat longsor 2016. --fiki/rb

BACA JUGA: Harga TBS di Bengkulu Utara Turun Lagi, Prediksi Kembali Naik di Awal Tahun 2025

BACA JUGA:BKDPSDM Kaur Terima 230 Berkas Pendaftaran PPPK Tahap II

Akibat aktivitas proyek PGE Hulu Lais, ikan yang berada di kolam tiga meter setengah, terdapat enam kolam ikan ukuran sama.

Diduga, akibat aktivitas PGE Hulu Lais yang melakukan pengerukan saat itu, membuat belerang yang ikut tergali mencemari sungai yang menjadi sumber air kolam ikan.

“Di 2015 ada sekitar 8 ton ikan saya mati akibat blerang. Jadi blerang kami duga ini dari aktivitas penggalian yang dilakukan pihak PGE Hulu Lais,” kat Ardian.

Kemudian, di 2016 saat longsor, kolam ikan milik Ardian kembali terdampak. Karena, material longsor yang juga membawa belerang mencemari sumber air dan membuat ikan di kolam miliknya kembali mati.

“Kalau di 2016 berkisar 6 ton ikan saya mati,” ucapnya.  Sampai saat ini, Adrian mengaku tidak pernah mendapat ganti rugi dari pihak PGE Hulu Lais. 

“Sampai saat ini kerugian itu tidak pernah ada ganti rugi oleh pihak PGE Hulu Lais. Memang sempat saat itu saya urus, bersama orang karang dapo, Topan namanya. Topan ini mengalami kerugian sekitar 70 kilo dan mendapatkan ganti rugi sekitar Rp7 juta. Saya secara pribadi tidak pernah mendapat ganti rugi. Ihklas itu tidak, tapi saat itu saya tidak tahu mau nuntut kesiapa,” tutupnya. 

Disisi lain, Pihak PGE Hulu Lais, belum bisa dikonfirmasi untuk menanggapi perosalan ini. Hingga berita ini diterbitkan, RB sudah meninggal pesan singkat kepada salah seorang karyawan PT. PGE Hulu Lain.

Namun, pesan singkat itu belum direspon.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan