Dikbud Rejang Lebong Perjuangkan Pemenuhan Kuota 385 Guru PPPK 2024

PPPK: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong tengah berupaya keras memenuhi kuota 385 formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024. ARIE/RB--

“Hingga saat ini, sekitar 150 guru honorer memenuhi kriteria baru tersebut. Ini memberikan harapan besar agar kuota bisa terpenuhi pada tahap kedua,” tambahnya.

Proses seleksi PPPK di Kabupaten Rejang Lebong tahun ini bukan tanpa tantangan.

BACA JUGA:DLH Rejang Lebong Maksimalkan Armada Sampah di Tengah Keterbatasan Anggaran

BACA JUGA:Berikut 10 Tips Merawat Mesin Mobil Tenaga Diesel Agar Tetap Prima

Selain kendala persyaratan administrasi, jumlah pelamar dalam seleksi tahap pertama juga belum mencukupi kebutuhan. Dari total 385 formasi yang diajukan, masih ada kekurangan 120 formasi.

“Kami optimistis pada tahap kedua nanti, kekurangan ini dapat diatasi. Kami terus mengupayakan agar setiap guru honorer yang memenuhi syarat dapat terfasilitasi dengan baik,” ujar Noprianto.

Selain berfokus pada seleksi PPPK, Dikbud Rejang Lebong juga berharap agar masyarakat, terutama para guru honorer, aktif memanfaatkan peluang ini.

Sosialisasi terus dilakukan agar informasi tentang seleksi PPPK dapat menjangkau seluruh kalangan.

“Kami ingin memastikan tidak ada guru honorer yang memenuhi syarat tetapi melewatkan kesempatan ini. Pendidikan adalah pondasi pembangunan, dan guru adalah garda terdepannya,” tegas Noprianto.

BACA JUGA:Agenda Resmi FIFA 2025, Timnas Terlibat di Dalamnya

BACA JUGA:Agenda Resmi FIFA 2025, Timnas Terlibat di Dalamnya

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Wahyu Destiawan, menyebutkan bahwa total formasi PPPK di kabupaten tersebut mencapai 1.500 orang.

Namun, pada seleksi tahap pertama, hanya 1.299 pelamar yang mendaftar, sehingga masih ada kekurangan 201 formasi.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah daerah membuka kembali seleksi gelombang kedua.

Pendaftaran telah dimulai sejak 17 November hingga 31 Desember 2024 melalui sistem daring di laman resmi Pemkab Rejang Lebong.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan