35 Desa di Mukomuko Belum Serahkan RKPD, Pengesahan APBDes 2025 Dipastikan Molor

MUSYAWARAH: Pemdes tengah melakukan pembahasan APBDes beberapa waktu yang lalu. FIRMANSYAH/RB--

Sesuai agenda pembahasan RKPD ini telah dimulai sejak Juni hingga September 2024 lalu. 

BACA JUGA:Jadi Momok Petani Nanas! Berikut 5 Fakta Unik Kumbang Oriental

BACA JUGA:Bisa Mengeluarkan Bau Tak Sedap! Berikut 5 Fakta Unik Kumbang Perisai Bergaris

‘’RKP Desa ini menjadi dasar penyusunan dan penetapan Perdes APBDes. Kalau 1 molor sudah pasti yang lain molor juga hingga nantinya pada saat menjalankan program,” sampainya.

Lanjut Ujang, ada beberapa persoalan yang dihadapkan desa dalam penyusunan RKPD sehingga menyebabkan terjadinya keterlambatan penyusunan. 

Mulai dari penyusunan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang digambarkan pada RKPD. 

Serta kesulitan untuk melibatkan tenaga ahli, dan kurang maksimalnya fungsi pendamping desa.

‘’Ini juga menjadi kendala bagi desa, dalam penyusunan RKP pada program pembangunan desa, juga mesti harus didampingi tenaga teknis dari OPD. Artinya, setiap pembangunan di tingkat desa juga melibatkan tim teknis bidang fisik di Pemkab,” ujarnya. 

BACA JUGA:2 Cara Pembutan Kue Lapis Dengan Cara Mudah Dan Dijamin Enak

BACA JUGA:Ingat Ya! Pekerja di Kepahiang Wajib Terima UMK Terbaru 2025

Tidak hanya itu, kendala lain yang dihadapkan berkaitan dengan ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat desa.

Harus diakui, penyusunan RKPD ini bagian dari tugas berat pemerintah desa.

Karena tidak seluruh Pemdes yang mengerti dan memiliki jenjang pendidikan yang tinggi.

‘’RKP Desa ini patokan penyusunan APBDes, jadi tidak bisa main-main. Harus detail, karena di situ juga ada kegiatan pengadaan barang dan jasa yang mesti harus lebih teliti, jangan sampai menimbulkan masalah dikemudian hari. Sehingga banyak Pemdes yang akan kesulitan dalam menyusunya,” ucapnya. 

Dikatakan Ujang, semestinya Pemdes bisa berkoordinasi dengan DPMD atau pemerintah kecamatan, untuk mencari solusi persoalan yang dihadapkan dalam penyusunan RKPD. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan