Matangkan Persiapan Alur Mudik, Pemprov Batasi Lalu Lintas Kendaraan

LINTAS: Situasi lalu lintas di Simpang 4 Pagar Dewa yang bakal menjadi jalur utama mudik lebaran 2025. RENO/RB--
KORANRB.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu matangkan persiapan situasi mudik, kendaraan bakal dibatasi selama periode Idul Fitri 1446 Hijriah.
Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, RA Denny, SH, MM menerangkan selama masa liburan Idul Fitri 1446 Hijriah, ada berbagai persiapan dan formulasi yang tengah disusun untuk mengantisipasi segala situasi pada saat arus mudik dan liburan berlangsung nantinya.
“Kita sudah membuat Surat Edaran (SE) bahwa memasuki Idul Fitri 1446 Hijriah ini, ada pembatasan-pembatasan kendaraan,” ujarnya.
Pembatasan kendaraan tersebut diperuntukkan untuk kendaraan yang memuat hasil perkebunan dan tambang, untuk melintas dijalan utama selama periode Idul Fitri berlangsung.
BACA JUGA:Sultan Yakin, Pemda Cari Jalan Agar UMKM Tumbuh Maju
BACA JUGA:BKHIT Sidak Pelabuhan Pulau Baai, Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit
Denny menyebutkan pembatasan lalu lalang kendaraan tersebut persis sama dilakukan seperti perayaan Natal dan Tahun Baru lalu.
“Persis samalah ya, dengan Natal dan Tahun baru kemarin, kendara tambang dan perkebunan itu,” ujarnya.
Pembatasan tersebut bukan berarti sebuah larangan melainkan pembatasan waktu melintas saja, sebab Pemprov Bengkulu memberikan waktu lintas sejak pukul 21.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB saja.
Sementara untuk waktu lainnya dikhususkan untuk kendaraan masyarakat umum yang tengah mudik atau liburan.
BACA JUGA: Polres Bengkulu Tengah Dirikan 5 Pos: Operasi Ketupat Nala 2025
BACA JUGA:Pemdes Diminta Percepat Pengajuan Berkas DD/ADD
“Mengingat kelancaran dari pada masyarakat dalam penggunaan jalan raya, sehingga masuarakat bisa aman dan nyaman melintas,” jelasnya.
Ia juga menerangkan teruntuk mobil logistik tetap diperbolehkan melintas tanpa adanya batasan tertentu, sebab kendara pembawa logistik tersebut merupakan bagian dari kebutuhan masyarakat.