Caleg Dilarang Memanfaatkan Organisasi atau Komunitas Untuk Kampanye

Eko Sugianto M.Si--

BACA JUGA:99 Pejabat Fungsional Pemprov Bengkulu Dilantik

Tambahnya, ia sangat berharap adanya kerjasama untuk tidak melakukan pelanggaran tersebut karena ditakutkan Caleg lupa.

“Jangan sampai, takutnya teman-teman Caleg lupa sehingga kelepasan dalam kegiatan yang ia lakukan,” harap Faham Syah. (afa)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan