Caleg Dilarang Memanfaatkan Organisasi atau Komunitas Untuk Kampanye
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Rabu , 20 Dec 2023 - 23:28
Eko Sugianto M.Si--
BACA JUGA:99 Pejabat Fungsional Pemprov Bengkulu Dilantik
Tambahnya, ia sangat berharap adanya kerjasama untuk tidak melakukan pelanggaran tersebut karena ditakutkan Caleg lupa.
“Jangan sampai, takutnya teman-teman Caleg lupa sehingga kelepasan dalam kegiatan yang ia lakukan,” harap Faham Syah. (afa)