358 Mayarakat Bengkulu Daftar PTPS

Rahmad Hidayat --

“Honornya sebesar Rp 1 Juta, dan akan bekerja selama 43 hari untuk mengawasi TPS nantinya,” ucap Debisi.

BACA JUGA:Bawaslu Serahkan Surat Rekomendasi Sanksi Kampanye Capres

Debi menjelaskan pendaftar cukup membuat surat pernyataan tersebut mencakup komitmen PTPS untuk menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan mematuhi semua aturan yang berlaku. Dalam surat pernyataan, calon PTPS juga diminta untuk menyatakan bahwa mereka bebas dari konflik kepentingan dan tidak terafiliasi.

“Saya rasa surat pernyataan tersebut cukup untuk menyatakan komitmen, karena pernyataannya bersifat resmikan,” ucap Debi.

BACA JUGA:Bawaslu Kota Bengkulu Buat Surat Rekomendasi Sanksi

Debi mengungkapkan setelah terpilihnya PTPS nantinya akan diadakan pelatihan intensif. Pelatihan tersebut akan mencakup pengetahuan tentang tata cara pemungutan suara, teknologi yang digunakan, dan berbagai situasi darurat yang mungkin terjadi di tempat pemungutan suara.

 “Tentu akan dilakukan pelatihan, itu tetap kita lakukan sebagai bekal mereka yang diterima nantinya,” jelas Debi. (afa)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan