Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

5 Perusahaan Sawit Kuasai Ribuan Hektare Hutan Bengkulu Tanpa Izin

Hamparan perkebunan sawit yang luas yang berada di Provinsi Bengkulu --reno/rb

KORANRB.ID – Ribuan hektare hutan di Provinsi Bengkulu dirambah sejumlah perusahaan sawit tanpa mengantongi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, Safnizar, S.Hut, MP, mengakui keterbatasan personel menjadi kendala serius dalam pengawasan kawasan hutan. Saat ini, jumlah Polhut di seluruh provinsi hanya sekitar 38 orang, dengan sebagian besar sudah berusia lanjut.

“Jumlah Polhut kita itu nggak sampai 40 orang. Sudah tua-tua, sudah lusuh-lusuh,” ungkap Safnizar.

BACA JUGA:Pemerintah Ajak PGIW Bengkulu Perkuat Toleransi dan Sinergi Pembangunan

BACA JUGA:Kebocoran Pipa Ganggu Distribusi Air PDAM Kota Bengkulu, Puluhan Wilayah Terdampak

Dengan kekuatan sekecil itu, pengawasan terhadap ratusan ribu hektare kawasan hutan praktis tidak ideal. Berdasarkan SK Menhut Nomor 784 Tahun 2012, luas hutan di Bengkulu mencapai 924.631 hektare, mencakup hutan lindung, produksi terbatas, hingga kawasan konservasi. Artinya, satu Polhut bertanggung jawab atas rata-rata lebih dari 12 ribu hektare hutan.

DLHK bahkan mengakui dua tahun terakhir Surat Izin Memakai Senjata Api (SIM Senpi) bagi para Polhut belum diperpanjang karena ketiadaan anggaran. 

“Dua tahun ini tidak di-update. Latihan menembak sudah berhenti. Senjata pun dititipkan,” kata Safnizar.

Berdasarkan data yang dihimpun RB menunjukkan, sedikitnya lima perusahaan menguasai ribuan hektare kawasan hutan tanpa izin resmi atau PPKH yakni, PT Daria Dharma Pratama, merambah kawasan TWA Seblat, HPT Air Ipuh I dan II di Bengkulu Utara dan Mukomuko, seluas 1.427,5 hektare.

BACA JUGA:Bencoolen Mall Latih Karyawan agar Tak Panik Saat Gempa

BACA JUGA:HUT ke-57 Bengkulu Fokus pada Pembangunan dan UMKM

Kemudian PT Perkebunan dan Dagang Atjeh Timur (PD Pati) di kawasan HPT Air Ipuh II dan HP Air Teramang, total 520,32 hektare.

PT Persada Sawit Mas, di HPT Air Ketahun Bengkulu Utara.

Lalu PT Laras Prima Sakti, di TB Semidang Bukit Kabu Seluma, seluas 3,58 hektare, PT Jatropha Solution, di HPT Bukit Rambang Seluma, seluas 4,5 hektare.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan