Kejari Lebong Perketat Pengawasan Dana Desa Lewat Aplikasi
PAPAR: Kepala Kejari Lebong, Dr. Evelin Nur Agusta, SH, MH saat peringatan Hakordia 2025, kemarin 9 Desember 2025. ABDI/RB--
KORANRB.ID – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2025 dimanfaatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong untuk menegaskan komitmen mencegah korupsi pada pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Kejari mengingatkan seluruh kepala desa, termasuk Pjs, agar lebih cermat dan terbuka dalam mengurus anggaran desa.
Peringatan Hakordia 2025 itu penting karena DD dan ADD sangat menentukan pembangunan desa, namun berpotensi disalahgunakan bila tidak diawasi.
Kejari Lebong menilai kesalahan administrasi hingga kelalaian sering menjadi pintu awal terjadinya tindak pidana korupsi dana desa.
BACA JUGA:Lima Tersangka Korupsi Labkesda Ditahan Jaksa, Mantan Kadinkes Cicil KN Rp 90 Juta
BACA JUGA:Dugaan Pungli PPPK Lebong Berpeluang Naik Penyidikan
Kepala Kejari Lebong, Dr. Evelin Nur Agusta SH, MH, menyampaikan upaya pencegahan diperkuat melalui program Jaksa Jaga Desa. Program itu memberikan pendampingan hukum dan edukasi mengenai tata kelola keuangan desa sesuai aturan.
“Program Jaksa Jaga Desa ini kami bentuk sebagai langkah antisipatif agar para kepala desa memahami dan mengelola DD maupun ADD dengan benar,” tegas Evelin.
Selain edukasi langsung, Kejari Lebong meluncurkan aplikasi Jaga Desa, platform digital untuk memantau dan mengevaluasi penggunaan anggaran desa. Melalui aplikasi tersebut, pemerintah desa bisa menginput laporan pertanggungjawaban secara sistematis dan terstruktur.
“Baik program maupun aplikasi Jaga Desa merupakan upaya kami untuk mencegah penyalahgunaan anggaran desa,” lanjutnya.
BACA JUGA:Honorer Non-Database Mukomuko Masih Tanpa Kepastian Status
BACA JUGA:Kuota 4 Juta Tabung, Pasokan Elpiji 3 Kg Dipastikan Stabil
Evelin menjelaskan aplikasi itu memungkinkan pengawasan real-time sehingga pemantauan tidak hanya bergantung pada audit formal.
Dengan mekanisme berkelanjutan, Kejari berharap pemerintah desa semakin disiplin memenuhi standar akuntabilitas.