Penilaian Kinerja Guru Masuk E-Kinerja

Sekretaris K3S Kaur Selatan dan Tetap, Midi Hantono, M.Pd--

BINTUHAN, KORANRB.ID - Penilaian kinerja guru di Kabupaten Kaur terus diperketat. Terhitung Januari 2024, penilaian kinerja guru dan kepala sekolah dilaksanakan melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM). 

Platform ini juga terintegrasi langsung dengan e-kinerja yang sekarang telah mulai diberlakukan di Kaur.  Bukan tanpa tujuan, hal ini juga dilakukan untuk mempermudah melakukan penilan kinerja para guru dengan mengikuti perkembangan zaman yang sebagaiman diketahui sudah serba digital. 

Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kaur Selatan dan Tetap Zainuddin Sinaga, S.Pd melalui Sekretaris Midi Hantono, M.Pd mengatakan, dengan cara seperti ini para guru juga akan lebih dimudahkan dalam menyongsong program kegiatan mengajarnya. Sehingga guru juga akan lebih mudah mendapatkan reward, karena kinerja guru akan benar-benar dideteksi langsung melalui.

BACA JUGA:Rumah Peninggalan Raja Cungkai, Bukti Sejarah Zaman Kerajaan di Kabupaten Kaur  

"Dengan begini, kinerja guru akan lebih maksimal lagi ke depannya," kata Midi Hantono. 

Dia menjelaskan, saat ini dewan guru kembali membuat pelatihan dalam pengisian e-kinerja dalam PMM. Terobosan Kemendikbudristek memungkinkan guru lebih fokus kepada kegiatan belajar mengajar dan kewajiban guru lainnya.

Fitur ini juga memungkinkan pemberian reward pada guru berprestasi, sehingga guru betul-betul berfokus pada peningkatan pembelajaran. Melalui integrasi platform, guru dan kepala sekolah bisa mengelola kinerja mereka secara efisien lewat PMM.

BACA JUGA:2 Lokasi Makam Zaman Batu di Kepahiang, Bukti Kepahiang sudah Ramai Sejak Dulu

"Ketika hendak naik jabatan para guru biasannya akan disibukkan dengan hal-hal yang bersifat administrasi. Dengan diterapkannya sistem ini guru tak perlu lagi, karena penilan langsung melalui platform ini," terangnya.

Midi mengimbau kepada guru di Kabupaten Kaur yang belum melakukan pengisian di platform yang telah tersambung dengan e-kinerja tersebut. Agar segera melakukan pengurusan, sehingga penilaian kinerjanya dalam melakukan kegiatan belajar mengajar dapat segera terdeteksi. 

"Yang belum melakukan pendaftaran di aplikasi silakan dilakukan. Masukkan program kalian di tahun 2024 ini," tegasnya.(cil)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan