Bawaslu Kesulitan Awasi Dana Kampanye

Tim Kemenangan Nasional Ganjar-Mahfud melaporkan dugaan ketidaknetralan ASN ke Bawaslu RI. --ist/rb

BACA JUGA:4 ASN Mundur dari Bawaslu, Ada Alasan Demi Istri, Sekda: Baru 2 Pengganti

Kepercayaan yang tinggi, bagi Arief, menjadi syarat mutlak dalam pelaksanaan pemilu. Sehingga kontestasi yang dihasilkan dapat diterima publik. "Berbahaya menyelenggarakan pemilu kalau tidak transparan," terangnya.

Sementara itu, isu netralitas aparatur sipil negara (ASN) kembali jadi sorotan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas. Ia kembali mengingatkan, agar ASN menjaga netralitas. Hal itu diungkapkan olehnya saat menghadiri Rapat Kerja Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Tahun 2024, di Jakarta, Selasa 16 Januari 2024. Ia meminta, semua ASN termasuk di lingkup BP2MI netral dan menguatkan profesionalitasnya selama pesta demokrasi lima tahunan ini berlangsung.

”ASN sebagai penggerak mesin birokrasi harus tetap bekerja secara profesional, netral (tidak berpihak, red), bebas dari pengaruh politik, dan menghasilkan kebijakan yang berdampak pada masyarakat,” tegasnya. 

BACA JUGA:4 ASN Mundur dari Bawaslu, Ada Alasan Demi Istri, Sekda: Baru 2 Pengganti

Menurut Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini, netralitas ASN menjadi salah satu kunci keberhasilan dari pesta demokrasi terbesar di dunia. Sehingga, perlu dikawal. Dengan begitu, ASN bisa bebas dari pengaruh. ”Mari kita kawal bersama agar ASN imparsial dan pelayanan publik tidak akan terhambat,” ungkapnya. 

Terpisah, Koordinator Peneliti Imparsial Hussein Ahmad menilai, ketidaknetralan ASN dalam pemilu cukup besar. Pihaknya mencatat ada puluhan kasus pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN, termasuk aparat penegak hukum, di seluruh Indonesia sejak dimulainya proses pemilu 2024. 

Sebut saja kasus adanya spanduk dengan foto dandim dengan salah satu capres dan cawapres. Belum lagi pendataan babinsa ke rumah-rumah warga yang didatangi oleh salah satu paslon. Menurutnya, pola ini bukan hal baru. Kondisi serupa pernah terjadi di pemilu 2014 silam. 

BACA JUGA:Pangkas Pohon Hutan Konak di Sisi Jalan Menuju Kantor Bawaslu Rawan Tumbang

”Karena memang komitmen soal netralitas tidak pernah dianggap sebagai sesuatu hal yang serius oleh ASN, terumata aparat,” keluhnya. 

Saat ini pun, lanjut dia, publik sudah memiliki perspektif negative atas penyelenggara pemerintahan dalam pemilu. Apalagi, setelah keputusan MK yang memberikan karpet merah pada salah satu kandidat untuk melaju dalam kontestasi pilpres. Belum lagi, para pucuk pimpinan aparat penegak hukum yang disebutnya merupakan “geng Solo”. ”Jangan salahkan publik kalau publik punya perspektif negatif,” katanya. 

BACA JUGA:Terkait Rekomendasi Bawaslu, KPU Surati TKD AMIN

Jika ingin kepercayaan publik kembali, lanjut dia, maka para pucuk pimpinan harus segera menginvestigasi kasus-kasus pelanggaran yang muncul. Tidak boleh ada pembiaran dan hal yang ditutup-tutupi. ”Tidak boleh ada pengistimewaan, kalau memang ada pelanggaran oleh prajurit ya dihukum sesuai perundangan yang berlaku. Jangan dikatakan tidak ada pelanggaran, padahal publik jelas melihat itu pelanggaran,” tegasnya.

Sementara itu bahasan Pemilu 2024 jadi isu sentral dalam Silaturahmi Nasional (Silatnas) majelis-majelis agama yang diselenggarakan MUI di Jakarta kemarin. Ketua Umum MUI Anwar Iskandar mengatakan pentingnya penyelenggaraan Pemilu dengan adil, jujur, dan terbuka. Karena sesuai dengan kebebasan berpendapat serta prinsip demokrasi di Indonesia. 

BACA JUGA:Bawaslu Kepahiang Mulai Tempati Kantor Baru

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan