Maju Jalur Independen Pilkada Kepahiang, Ini Syarat yang harus Dipenuhi

Maju Jalur Independen Pilkada Kepahiang, Ini Syarat yang harus Penuhi --HERU/RB

Bisa dikatakan, sebagian besar warga Kepahiang sudah mengenal nama Jhon Latief yang sukses mengantarkan Bupati definitif pertama Kabupaten Kepahiang Bando Amin memenangkan Pemilukada 2005.

BACA JUGA:Pangdam II Prioritaskan Anak Bengkulu Jadi Anggota TNI

Sebagai catatan, saat pemilihan DPD 2019 lalu, Riri berhasil meraih 123.934 suara sah yang membuatkan duduk bersama 3 senator Dapil Bengkulu lainnya.

Jumlah suara tersebut lebih tinggi saat Pemilu 2014 dengan 87.541 suara.

Keempat adalah Zainal. Sejak Kabupaten Kepahiang mekar, kursi legislatif sudah akrab dengan politik PKB satu ini. 

Adapun kiprah politiknya, yakni jabatan Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang pun sempat sempat diduduki.

Hingga kemudian ia meningkatkan level maju sebagai calon legislatif DPRD Provinsi Bengkulu pada 2019.

Hasilnya, tak jauh berbeda. Dengan raihan 6.215 suara, salah satu dari 4 kursi jatah DPRD Provinsi Bengkulu  Dapil Kepahiang berhasil dikunci.

BACA JUGA:Ada KN Proyek Gedung Kemasyarakat Gelumbang

Menariknya, sejak awal berkiprah di panggung politik Zainal fokus di 1 partai saja.

Yakni, PKB. Terkini, dirinya juga kembali berupaya duduk di kursi DPRD Provinsi Bengkulu periode keduanya dalam Pemilu legislatif 2024.

Dengan catatan politik gemilang yang dicapainya, tak heran jika kemudian banyak yang menginginkannya maju sebagai sebagai salah satu kandidat calon bupati Kepahiang.

"Sekarang kita fokus dulu ke Pileg 2024," elak Zainal.

Nama terakhir yang mencuat sebagai salah satu kandidat kuat calon bupati Kepahiang saat ini adalah Ujang Syarifudin.

Adapun kiprah politik Pria yang akrab disapa Ujang Pupuk ini, merupakan Calon Bupati pada Pilkada 2020.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan