Pendaftaran Minggu Ke-3 Maret: Kuota Besar, Ini Rincian Formasi CASN 2024
Ilustrasi.Tes CASN setelah pelemar lolos verifikasi berkas persyaratan. Tahun 2024 pemerintah merekrut CASN dalam jumlah besar, telah ditetapkan kuota dan formasi yang dibutuhkan.tahap pendaftaran. Sumber foto: Bukamata.news--
BACA JUGA:Oknum Kadus Seluma Jalani Sidang Adat, Ada Apa Gerangan?
Sedangkan untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CASN 2024 dibagi menjadi tiga gelombang. Gelombang pertama dilaksanakan di minggu keempat bulan Juli 2024, gelombang kedua di minggu pertama bulan Agustus 2024, dan gelombang ketiga di minggu keempat bulan Agustus 2024.
Pencari kerja yang berminat untuk mengikuti tahapan perekrutan CASN 2024 saat ini tampak cukup antusias. Dibuktikan banyak pencarian informasi terlait seleksi CASN 2024. Terutama informasi instansi mana saja yang akan melakukan perekrutan CASN 2024 , dengan kualifikasi pendidikan yang sudah ditentukan.
Calon pelamar yang memiliki kualifikasi Sarjana (S1) Pendidikan, paling banyak formasi yang disediakan.
Dari laman resmi Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), tenaga guru masih tetap menjadi prioritas formasi dengan kuota besar penerimaan CASN 2024.
Termasuk pengangkatan 1,6 juta tenaga guru honorer non ASN menjadi PPPK 2024.
Melihat tingginya alokasi tenaga guru yang dibuka pada formasi CPNS 2024, tentunya pelamar dengan kualifikasi Sarjana Pendidikan baik PGSD maupun non PGSD memiliki kesempatan lolos yang sangat besar.
BACA JUGA:Pelantikan Pejabat Eselon II Tinggal Rekomendasi Kemendagri dan BKN
BACA JUGA:Catat! Bila 11 Februari Peserta Pemilu Tidak Gubris, Bawaslu Lakukan Langkah Tegas Ini
Formasi apa saja yang dapat dilamar oleh Sarjana Pendidikan selain menjadi tenaga pengajar atau guru?
Khusus di Kemendikbud Ristek RI rekrutmen CASN 2024 diantaranya:
1. Pengembang Model Penilaian Pendidikan
Kualifikasi pendidikan: S1 Pendidikan
Tugas dan wewenang : Pelaksana pengembangan penilaian pendidikan yang meliputi perencanaan, penyusunan, pemanfaatan, dan evaluasi hasil Penilaian Pendidikan
2. Pengembang Kurikulum