Maksimalkan Kinerja TPK, 2024 Stunting Harus Turun 18 Persen

PROAKTIf: Bupati Lebong, Kopli Ansori meminta seluruh camat berperan aktif memaksimalkan kinerja kader TPK yang sudah dibentuk di 11 kelurahan dan 93 desa. ARIS/RB--

BACA JUGA:Kejar Pencapaian BIAN, Dinkes Lebong Imunisasi MR Sasar 20 Ribu Anak

‘’Sesuai data yang ada pada kami, kasus stunting di Kabupaten Lebong sepanjang Januari hingga Desember 2023 mencapai 236 kasus. Artinya hanya di 20,5 persen.

Jumlah itu turun dibanding tahun 2022 yang persentasenya berada di angka 23 persen,’’ tandas Rachman. 

Ditargetnya tahun 2024 prevalensinya di bawah 18 persen. Di sisi lain Rachman berharap lebih banyak lagi masyarakat yang terlibat sebagai Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS). Khususnya para pejabat di lingkungan Pemkab Lebong. 

‘’Kalau jumlah bapak asuhnya bertambah, artinya dana mandiri untuk penanganan stunting lebih banyak sehingga dengan kondisi itu diharapkan kasusnya bisa lebih cepat turun,’’ ungkap Rachman. 

Sejauh ini di Kabupaten Lebong baru ada 60 an BAAS. Lebih 70 persen merupakan PNS di lingkungan Pemkab Lebong. Mungkin ke depan perlu ada penambahan agar penurunan prevalensi stunting signifikan.

Selain itu, agar penanganan kasus stunting bisa berjalan lebih maksimal seluruh pemerintah desa (pemdes) juga diharap bisa memprioritaskan penanganan stunting dalam pemanfaatan Dana Desa (DD).

Setiap desa harus berlomba menjaga agar jangan sampai ada kasus balita kurang gizi di wilayahnya.

Kepada para kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) juga diminta proaktif mengecek kasus gizi buruk di wilayahnya masing-masing.

Itu untuk memastikan realisasi konvergensi stunting di seluruh desa sudah berjalan dengan baik. 

''Hal itu sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan DD Tahun 2019. Persisnya pasal 6 ayat (1) dan ayat (2).

Jika masih ditemukan kasus masyarakat kurang gizi, artinya pemerintah desa bersangkutan bisa dievaluasi. 

Mengingat pemerintah desa tidak hanya berkewajiban memberi makanan tambahan yang bergizi untuk balita atau kegiatan pengembangan ketahanan pangan saja.

Setiap desa juga harus merumuskan penggunaan DD untuk pembangunan yang mendukung pencegahan masalah kekurangan gizi. 

Antara lain penyediaan sarana air bersih dan sanitasi yang sehat. Termasuk memberikan bantuan sosial kepada keluarga kurang mampu melalui Bantuan Langsung Tunas Dana Desa (BLT-DD). 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan