Masih Ada CJH Belum Lunasi Bipih, Kemenag Beri Waktu Hingga 23 Februari

Kasi Haji dan Umrah Kantor Kemenag Bengkulu Tengah, Kharnolis mengatakan masih ada CJH yang belum melunasi Bipih.-foto: jeri/koranrb.id-

“Infonya ada penambahan, namun kita belum bisa memastikan secara pasti berapa jumlahnya. Namun yang terpenting saat ini kita sudah siap apabila sudah ada penambahan kuota kedepannya,” ungkapnya.

Untuk diketahui Bipih tahun 2024 sebesar Rp 24.969.000.

Artinya biaya haji pada tahun ini tak mencapai angka Rp 50 juta.

Sebab untuk tabungan awal CJH yang sudah disetor Rp 25 juta.

“Biaya haji tahun ini tak mencapai Rp 50 juta karena biaya pelunasan tak sampai Rp 25 juta,” bebernya.

Sebelum melakukan keberangkatan ke tanah suci, Kemenag Kabupaten Bengkulu Tengah sudah melakukan berbagai persiapan bagi calon jemaah haji.

Baik itu melakukan manasik haji hingga pemeriksaan kesehatan tahap pertama dan tahap kedua.

BACA JUGA:Peluang 'The Next Haaland' Hojlund Putus Rekor Willock

Untuk pemeriksaan tahap pertama sudah dilakukan di Puskesmas Pekik Nyaring, Puskesmas Kembang Seri dan Puskesmas Ujung Karang beberapa waktu lalu.

Kemudian untuk pemeriksaan tahap kedua dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Pemeriksaan kesehatan kali ini dilakukan dengan sangat ketat mengingat, kesehatan calon jamaah haji menjadi point penting terkait apakah calon jamaah haji tersebut jadi berangkat atau tidak,” sampainya.

Bagi warga Kabupaten Bengkulu Tengah yang ingin mendaftar haji bisa datang ke kantor Kemenag Kabupaten Bengkulu Tengah yang berada diwilayah perkantoran Desa Renah Semanek Kecamatan Karang Tinggi.

Berikut Tata Cara Mendaftar Haji Di Kabupaten Bengkulu Tengah, Warga yang mendaftar harus beragama islam, berusia paling rendah 12 tahun saat mendaftar, fotokopi KTP atau KIA sesuai domisili dan dilegalisir 1 lembar dan Fotokopi kartu keluarga (KK) dilegalisir 1 lembar.

Fotokopi buku nikah atau akta kelahiran atau ijazah dilegalisir (Sesuai data KK atau KTP) satu lembar, mengetahui atau memperlihatkan kartu golongan darah.

Bagi yang sudah berhaji, minimal 10 tahun sejak menunaikan ibadah haji terakhir, biaya setoran awal sebesar Rp 25 juta.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan