Keputusan Pengunduran Diri Kades Kungkai Baru Ditangan Bupati, Begini Kata Dinas PMD

KADES: Prihal pengunduran diri Kepala Desa (Kades) Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma menunggu keputusan Bupati Seluma, Erwin Octavian. ZULKARNAI WIJAYA/RB--

"Sementara ini sudah ada tujuh orang anggota PP yang diperiksa, lalu ada juga dari pemerintah desa untuk mengetahui kaitan dugaan pungli dengan pemerintah desa," ungkap Kasat Reskrim.

Sebelumnya salah satu pengunjung pantai Cemoro Sewu, Ikram (36) menjelaskan bahwa ia dan keluarga dimintai pungutan iuran sebesar Rp15 ribu perorang. 

Nilai tersebut sangatlah tidak masuk akal apabila dibandingkan  dengan pantai dikawasan lainnya, termasuk Pantai Panjang Kota Bengkulu. 

Dilanjutkan Ikram, saat itu ormas yang melakukan pungli mengatakan bahwa iuran tersebut dilakukan karena ada hiburan organ tunggal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan